-->

Rabu, 18 Oktober 2017

Kenaikan Tarif Parkir di Tabanan Dilakukan Untuk Mensejahterakan Tukang Parkir

 Kenaikan Tarif Parkir di Tabanan Dilakukan Untuk Mensejahterakan Tukang Parkir


Tabanan ,Balikini.Net  – Pemda Tabanan rupanya mempunyai alasan kuat untuk menaikkan jasa layanan parkir hingga 100 persen. Selain untuk mensejahteraan ratusan tukang parkir, kenaikan juga dilakukan dalam rangka persiapan penerapan system electronik parkir dan diharapkan bisa mengenjot pendapaatan daerah.

Kenaikan jasa layanan parkir tersebut sudah dilakukan mulai hari Minggu (15/10) kemarin. Rinciannya, untuk parkir sepeda motor naik dari Rp 1000 menjadi Rp 2000. Untuk kendaraan roda empat naik Rp 3000 dari sebelumnya Rp 2000. Sementara untuk kendaraan roda enam tidak mengalami kenaikan atau tetap Rp 5000.

“Kenaikan jasa layanan parkir tersebut dilakukan untuk mensejahterakan para tukang parkir sekaligus persiapan rencana system electronic parkir,” papar Kadishub Tabanan, I Made Agus Hartawiguna saat dihubungi liputan Bali.Com, Selasa (17/10).

Agus menjelaskan, bahwa kenaikan tersebut sudah sesuai dengan aturan perda yang berlaku yakni Perda nomor 11 tahun 2011. Tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan, yang menyebutkan aturan tarif ditinjau kembali paling lama tiga tahun sekali.

Pasca ditetapkan dalam perda, Pemda Tabanan sejauh ini belum melakukan kenaikan jasa layanan parkir sejak 2011 lalu. Sesuai aturan perda, mustinya kenaikan sudah dilakukan sejak sebelumnya, namun karena berbagai pertimbangan, kenaikan baru ditetapkan saat ini.

Kenaikan tarif retribusi parkir tersebut sekaligus sudah ditopang dengan Peraturan Bupati Tabanan Nomor 57 Tahun 2017 tentang retribusi jasa layanan parkir di tepi jalan sesuai besarannya.

Terkait gaji para para tukang parkir, Agus menegaskan bahwa gaji jasa tukang parkir saat ini masih sangat jauh dari upah semestinya. Saat ini, sebanyak 156 hanya menerima gaji Rp 400 ribu  per -  bulan. Jumlah gaji itu dinilai masih terlalu kecil apalagi untuk kehidupan sekarang ini yang serba mahal.

“Kita ingin agar gaji para tukang parkir di Tabanan ini bisa setara dengan gaji honorer di Pemda Tabanan, agar kehidupan keluarganya juga lebih layak,” ujarnya.

Selain beberapa alasan tersebut,  Pemda Tabanan juga sudah melakukan pengkajian kenaikan jasa layanan parkir di Tabanan dengan melibatkan pihak konsultan. Kajian dimaksud dilakukan juga berdasarkan pertimbangan aspek ekonomi, social budaya, serta aspek hukum.

“Untuk sosialisasi kita sudah lakukan 11 september lalu, dengan mengundang para camat, perwakilan prebekel dan BPD Kabupaten Tabanan,” imbuhnya.

Untuk itu, agus berharap, warga masyarakat Tabanan bisa memaklumi kenaikan jasa layanan parkir tersebut sebab semuanya akan berimbas ke berbagai pihak termasuk para tukang parkir, meningkatnya pendapatan daerah  dan lainnya.

“Semoga hal ini bisa dimaklumi masyarakat Tabanan, dan kita juga berharap Pemda Tabanan bisa menjadi pionir atau pelopor penyesuaian tarif parkir juga pelopor dalam penerapan system parkir electronik, “harap Agus (gin/r5)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved