-->

Senin, 16 Oktober 2017

Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi Mencurian HP

Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi Mencurian HP

Bangli Balikini.Net -- Atas kejelian Gabungan tim buser Polres Bangli dengan  buser Polsek Kintamani berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian. Sesuai dengan laporan polisi nomor :LP/72/X/2017/Bali/Res Bangli/Sek Kintamani tanggal 13 Oktober 2017.Diketahui hilang pada hari Jumat (13/10/2017)pukul 06.00 wita, sementara dilaporkan pada hari Sabtu (14/10/2017)pukul 08.00 wita.

Menurut Kanitreskrim AKP I Dewa Gede Oka seijin Kapolsek Kintamani Kompol I Putu Gunawan saat dikonfirmasi Senin(16/10/2017) , membenarkan penangkapan,berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan Buser Polres Bangli dengan buser Polsek Kintamani melakukan penyelidikan untuk dapat melakukan pengungkapan terhadap kasus pencurian tersebut. Dari hasil penyelidikan dan keterangan dari para saksi, tim mengamankan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian I Ketut Rikayasa ( inisial I Kt R) ( 20), mahasiswa, alamat Banjar Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kintamani,. Bangli.Adapun kronologis kejadian berdasarkan hasil intrigrasi, pelaku menerangkan masuk kedalam rumah I Wayan Kajeng (20),seorang pelajar  Alamat Br./Desa Bayung Gede Kecamatan. Kintamani ,Bangli,dengan cara membuka pintu depan yang tidak terkunci, kemudian mengambil HP milik korban  yang  saat itu sedang tidur.Pelaku menerangkan memang sudah merencanakan mengambil HP milik I Wayan Susiana(15) walaupun saat itu pelaku melihat di TKP ada 2 buah HP. Setelah HP diambil, selanjutnya pelaku pergi membawa Hp  kerumahnya dan selanjutnya pada hari Jumat (13) sekira pukul 14.00 wita, HP tersebut disembunyikan dengan cara menimbun HP yang sudah terbungkus plastik kecil dibawah pohon Jeruk di pondok pelaku di Pondokan Buahan Desa Bayung Gede, kemudian pelaku pergi ke Denpasar kerumah temannya.Dari hasil pemeriksaan  terhadap I Ketut Rikayasa, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian 1 buah Hp merk Samsung type A5 warna gold dirumah I Wayan Kajeng di Desa Bayung Gede pada hari Jumat (13/10) sekira pukul 02.00 wita.Barang yang hilang/dicuri dan berhasil  diamankan  sebuah HP merk Samsung type A5 warna gold terbungkus plastik kecil warna bening, kerugian yang dialami korban diperkirakan Rp 3.500.000"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Bangli guna mendapat proses hukum lebih lanjut"pungkasnya.(ag/r7)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved