-->

Selasa, 07 November 2017

Badung Gelar Workshop Tindak Pidana Perdagangan Orang

Badung Gelar Workshop Tindak Pidana Perdagangan Orang

Badung,Balikini.Net - Membangun dan meningkatkan kerjasama serta koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memenggelar Workshop Tindak Pidana Perdagangan Orang. Workshop dibuka Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, PPPA Badung Putu Rianingsih, Selasa (7/11) di Mangupura. Hadir pada kesempatan tersebut Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan TPPO KNPP RI Ir. Hendarni dan Kanit PPA dari Polres Badung.

Ketua Panitia Penyelenggara I Made Suraada melaporkan tujuan dilaksanakan Workshop ini adalah membangun dan meningkatkan kerjasama serta koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di kabupaten Badung. Selain itu mengembangkan norma hukum yang lebih memberikan perlindungan hukum bagi saksi atau korban, meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku dan perlindungan hukum bagi saksi dan atau korban. Peserta pelatihan berjumlah 125 orang, terdiri dari Gugus tugas pencegahan dan penanganan  tindak pidana perdagangan orang di kabupaten badung sebanyak  30 orang, unsur aparatur kecamatan sebanyak 12 orang, unsur aparatur Desa sebanyak 62 orang dan unsur organisasi masyarakat  atau organisasi propesi sebanyak 21 orang. Workshop yang berlangsung selama 2 hari ini, menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, dan narasumber dari Kepolisian Resort Badung.

Sementara itu Kapala Dinas PP KB PPPA Badung Putu Rianingsih dalam sambutannya, menyambut baik dilaksanakan workshop pemberantasan tindak pidana perdagangan orang sebagai upaya menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki keperdulian guna mendorong akselerasi perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan perdagangan orang. "Kami berharap workshop ini dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada kita semua tentang apa, siapa, kapan, mengapa, dan bagaimana proses pencegahan dan penanganan serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang ini dilakukan sehingga upaya penanggulangan dan pemberantasan kejahatan manusia melalui Pre-emtif, Preventif, Refresif dan Rehabilitasi dapat kita lakukan dengan baik," terangnya.[bdg/r7]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved