-->

Sabtu, 24 Februari 2018

Pemkab Karangasem Gelar Asistensi Penyusunan PK dan LAKIP Kabupaten Karangasem tahun 2018

Pemkab Karangasem Gelar Asistensi Penyusunan PK dan LAKIP Kabupaten Karangasem tahun 2018

Karangasem ,Balikini.Net - Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang telah dilakukan evaluasi terhadap LAKIP Kabupaten Karangasem Tahun 2016 oleh Kemenpan & RB memperoleh nilai 66,24 yang naik 299 poin dari nilai tahun lalu yaitu 6325 dengan sama-sama memiliki predikat B. 

Dengan naiknya nilai LAKIP ini diharapkan memacu semua pihak terkait untuk meningkatkan penyusunan LAKIP Kabupaten Karangasem tahun 2017 lebih baik lagi sehingga nilai LAKIP Kabupaten Karangasem diharapkan mampu meraih predikat BB bahkan Predikat A.

Hal tersebut disampaikan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri saat membuka Asistensi Penyusunan PK dan LAKIP Kabupaten Karangasem tahun 2018, di Aula Dinas komunikasi dan Informatika Kab. Karangasem, Jumat (23/2/2018). 

Kegiatan juga dihadiri Sekda Setda Kabupaten Karangasem I Gede Adnya Mulyadi, Staf Ahli, Asisten dan Kabag Organisasi.

Untuk mencapai semua itu, Pemkab Karangasem mendatangkan narasumber dari Biro Organisasi Provinsi Bali, yang diadakan  yang dihadiri oleh seluruh kepala OPD. Acara ini dibagi menjadi 2 tahap asistensi yaitu tahap I diadakan hari ini, tanggal 23 Februari 2018 dengan peserta 20 OPD yaitu kepala OPD dengan mengajak 1 Kepala Sekdis/ Kabid dan 1 Kasi/ Kasubbag. Dan tahap II pada tanggal 2 Maret 2017 dengan peserta 21 OPD yaitu kepala OPD dengan mengajak 1 Kepala Sekdis/ Kabid dan 1 K6181/ Kasubbag.


"Lakip ini bertujuan mengevaluasi kinerja OPD.  Bagaimana kita bisa mengolah anggaran sebaik mungkin tidak cuma menganggarkan saja, supaya pengembangan pariwisata dan potensi masing-masing bisa dimanfaatkan dengan baik. Lakip ini akan mengukur kinerja selama dua tahun dan pelayanan yg lainnya, pedomi lah kinerja Nawa Satya," tegasnya. 


Sekda Kabupaten Karangasem dalam laporannya menyampaikan beberapa hal yang menjadi sorotan Kemenpan & RB atas hasil evaluasi terhadap LAKIP tahun 2016. Diantaranya, membangun budaya kinerja dengan menyelaraskan ukuran kinerja, proses bisnis, kompetensi pegawi serta mekanisme monev kinerja berkelanjutan. Melakukan penyempurnaan Indikator Kinerja Utama pada level organisasi, mulai dari tingkat OPD sampai dengan indikator kinerja di level Eselon III dan IV, sehingga ada keselarasan dalam penjabaran (cascade) kinerja. Kemudian melakukan Reviu dan refocusing program, kegiatan dan komponen anggaran dengan mengacu pada penyempurnaan IKU. 


"Hasil reviu ini harus dapat memastikan bahwa anggaran memang dialokasikan hanya untuk capaian sasaran strategis pembangunan," ungkapnya


Selain itu, Adnya Mulyadi menambahkan, hal yang harus dievaluasi juga adalah optimalisasi aplikasi managemen kinerja yang sebagai sarana monitoring dan evaluasi oleh pimpinan, dan sebagai dasar memberikan rewards dan punishment. Aplikasi ini juga diharapkan dapat mewujudkan mekanisme pengukuran dan pengumpulan data kinerja yang semakin handal serta meningkatkan kualitas laporan kinerja. Diharapkan aplikasi ini dapat mengintegrasikan informasi keuangan maupun tingkat kinerja. Berikutnya,  memerintahkan kepada Inspektorat untuk terus meningkatkan kualitas evaluasi komprehensif antar OPD serta dapat memberikan feedback untuk perbaikan kinerja OPD kedepan , serta kepada Bapelitbangda dan para penanggungjawab program untuk mendorong efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran. (A/A/r4)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved