-->

Selasa, 13 Februari 2018

Pengundian Nomor Urut Paslon Gubernur Bali

Pengundian Nomor Urut Paslon Gubernur Bali

Pengundian Nomor Urut Paslon Gubernur Bali

KBS-Ace 'Satu' Jalur, Mantra-Kerta Salam 'Dua' Jari

DENPASAR-BALIKINI.NET - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon serta Penetapan Daftar Pasangan Calon (DPC) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Bali, Selasa (13/2/2018).

KPU menyiapkan dua nomor urut, 1 dan 2, seturut jumlah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali. Keduanya adalah pasangan Wayan Koster dan Tjokorda Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace) dan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta).

Pengundian nomor urut diawali dengan pengundian abjad, untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut.

Kesempatan pertama pengambilan abjad, dilakukan oleh Ketua Tim Pemenangan Pasangan KBS-Ace Provinsi Bali, Nyoman Giri Prasta.

Selanjutnya, giliran Ketua Tim Pemenangan Pasangan Mantra-Kerta Provinsi Bali, Gede Ngurah Wididana.

Hasilnya, Giri Prasta mendapatkan abjad B dan Ngurah Wididana kebagian abjad A. Dengan demikian pasangan Mantra-Kerta yang mendapat kesempatan pertama mengambil nomor urut.

Hasilnya? Pasangan Mantra-Kerta yang diusung Koalisi Rakyat Bali (Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai NasDem) mendapatkan nomor urut 2.

Adapun pasangan KBS-Ace yang diusung PDIP, Partai Hanura, PKPI dan PAN, mendapatkan nomor urut 1. [WP/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved