-->

Selasa, 17 April 2018

Polres Badung Terus Sisir Warung Penjual Miras

Polres Badung Terus Sisir Warung Penjual Miras

Abiyansemal,Balikini.Net - Dalm menciptakan Situasi Kondusif terbebas dari peredaran Minuman beralkohol, Polres Badung terus melakukan penyisiran terhadap warung warung penjual Minuman Beralkohol yang dilarang.

Kali ini, Warung yang disasar petugas adalah warung Milik I ketut lembut di banjar Desa,  Angantaka Kecamatan Abiansemal Badung,Senin (16/04).

Didalam warung Milik I ketut lembut  petugas menemukan minuman beralkohol jenis arak sebanyal 10,5 Liter yang dikemas didalam 7 Botol Minuman air Mineral berukuran besar yang disipmpannya di bawah meja dagangannya.

Atas temuan petugas tersebut, kemudian Minuman jenis Arak tersebut dilakukan penyitaan dan terlapor dinyatakan melanggar Perda nomor 1 tahun 2003 tentang pengawasan, peredaran , penjualan dan perijinan minuman beralkohol.

Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi,S.H yang memimpin Razia Minuman Keras tersebut mengungkapkan “ kami terus menyisir warung warung yang menjual minuman keras tanpa ijin, hal ini merupakan Cipta Kondisi kepolisian khusunya Resor Badung sehingga Wilayah Hukum Polres Badung tetap kondusif” Terangnya

Sebelumnya, dibeberapa warung di Wilayah Hukumnya, Polres Badung juga menyita 456 liter arak yang telah dikemas dan siap di pasarkan.[pol/r3]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved