-->

Jumat, 25 Mei 2018

Pemkab Jemberana Serahkan 1,6 Milyar Lebih Untuk Bantu Operasional Juru Arah

Pemkab Jemberana Serahkan 1,6 Milyar Lebih Untuk Bantu Operasional Juru Arah

Jembrana,Balikini.Net - Juru Arah / RT dan Kelian tempek yang merupakan lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat yang ada di desa memiliki tugas yang cukup strategis. Sebagai wujud kepedulian terhadap pengabdiannya, pemerintah Kabupaten Jembrana secara rutin memberikan reward berupa dana operasional setiap tahunnya. Tahun 2018 ini, besar dana operasional yang diserahkan secara langsung oleh Bupati I Putu Artha senilai Rp. 1.629 milyar,dalam acara yang dipusatkan di Wantilan Pura Jagat Natha, Jumat(25/5).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, IGN. Sumber Wijaya mengatakan, dana operasional  bagi para juru arah adat/dinas serta para kelian tempek itu bersumber dari ADD,BHP dan BHR. “Besar dana operasional yang diserahkan saat ini sebesar Rp. 1.629 milyar. Ini merupakan penyerahan tahap pertama diberikan kepada  2.715 orang. Jika di rinci, setiap orang kebagian Rp. 600 ribu, “ujarnya.

Sementara Bupati I Putu Artha mengatakan, dana operasional yang diterima ini jangan dilihat dari besar dan kecilnya, melainkan yang jauh lebih penting merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada para juru arah/Rt dan kelian tempek, “Juru Arah/RT dan kelian tempek mempunyai tugas cukup strategis dalam membantu Perbekel, lurah dan bendesa. Sebagi wujud dan konsekwensinya, maka kita patut memberikan reward berdasarkan kemampuan daerah, “ujarnya.

Bupati Artha juga mengajak kepada para Juru Arah/RT, Bendesa serta Perbekel dan Lurah se Kabupaten Jembrana untuk selalu menjaga keamanan di desa dan kelurahan masing-masing, “Saya wanti-wanti mengingatkan kepada para Perbekel/Lurah, bendesa serta para kelian tempek dan para juru arah agar selalu waspada terhadap hal-hal yang bisa mengganggu kenyamanan dan ketertiban. jika di desa/kelurahan ada kos-kosan saya minta aparat di desa termasuk para juru arah/RT untuk selalu memonitor. Jika ditemukan hal-hal yang janggal bahkan ada tamu tanpa identitas harap segera dilaporkan dalam 1 kali 24 jam, “pungkasnya(eka/r4).

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved