-->

Rabu, 30 Mei 2018

SATU HARGA : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menuangkan BBM ke salah satu mobil, sebagai pertanda resminya pengoperasian APMS Krayan, belum lama ini

TANJUNG SELOR ,Balikini.Net - Usulan penambahan Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) sebagai bagian program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), saat ini telah ditindaklanjuti oleh PT Pertamina (Persero).

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, PT Pertamina saat ini sudah mulai memproses usulan yang disampaikan Gubernur kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) Rini M Soemarno saat berkunjung ke Kaltara, beberapa waktu lalu itu.

Seperti diketahui, saat kunjungan Menteri Rini dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan RS Pertamina di Tarakan, belum lama ini, Gubernur menyampaikan beberapa usulan. Salah satunya penambahan APMS di wilayah perbatasan, setelah sejauh ini baru ada di Krayan, Kabupaten Nunukan. 

Informasi terakhir, kata Gubernur, dari pihak Pertamina menyampaikan, bahwa APMS untuk daerah Seimenggaris mulai beroperasi. Sedangkan untuk daerah lain seperti Long Apung dan Lumbis Ogong itu sedang dalam proses kelengkapan perizinannya. Dan, 2 titik lainnya di pedalaman yakni Krayan Selatan dan Sungai Boh sedang dalam proses administrasi serta tahap pembangunan. Susahnya akses menjadi kendala utama dalam melakukan pengiriman material. Belum lagi cuaca dan kondisi jalan serta listrik yang membuat sulit untuk diprediksi, ujar Irianto.

Pihak Pertamina menargetkan paling lambat di triwulan IV atau akhir 2018, seluruh APMS yang diusulkan di daerah perbatasan akan mulai beroperasi. 

Sebenarnya, usulan itu sudah disampaikan sekitar 2 tahun lalu. Adapun usulannya, yakni APMS Long Apung, Lumbis Ogong, Simenggaris, dan 2 titik lainnya di pedalaman Kaltara, jelas Irianto.

Dalam hal pengawasan, Gubernur mengungkapkan telah menunjuk instansi terkait seperti Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara, dan Biro Perekonomian masuk ke dalam tim terpadu pengawasan BBM. Tujuannya, untuk melakukan pengawasan harga dan pendistribusian BBM di lapangan.

Selain APMS, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Biro Perekonomian juga terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satunya terkait dengan ketersediaan BBM guna menghindari terjadinya kelangkaan. Dimana, Gubernur melayangkan surat kepada GM Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VI Balikpapan Kaltim untuk pengalihan Supply Point BBM untuk Malinau dan Tana Tidung.

“Selama ini pasokan BBM untuk Malinau dan Tana Tidung dikirim dari Kota Tarakan melalui jalur laut, sebulan 2 kali. Jika nantinya permintaan untuk pengalihan Supply Point BBM itu disetujui, maka suplai BBM Malinau dan Tana Tidung tidak lagi dikirim melalui jalur laut yang dikirim dari Pertamina Tarakan, tetapi dengan melalui jalur darat yang dikirim dari Pertamina Berau (Kaltim). Jika dengan jalur darat, pengiriman BBM itu dilakukan 2 kali sehari dan lebih tepat waktu, papar Irianto.(KORANDIGITALNET/ AS)


Program BBM Satu Harga di Perbatasan Kaltar

1. APMS Krayan, Nunukan   : Telah beroperasi
2. APMS Simenggaris, Nunukan  : Mulai beroperasi
3. APMS Long Apung, Malinau  : Proses kelengkapan izin 
4. APMS Lumbis Ogong, Nunukan : Proses kelengkapan izin
5. APMS Krayan Selatan, Nunukan : Proses administrasi/pembangunan
6. APMS Sungai Boh, Malinau  : Proses administrasi/pembangunan
Sumber : Pertamina MOR VI Balikpapan, 2018 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved