-->

Kamis, 07 Juni 2018

Pemkab Jembrana Kucurkan 19,5 Milyar lebih Untuk THR

Pemkab Jembrana Kucurkan 19,5 Milyar lebih Untuk THR

Jembrana,Balikini.Net - Pemkab Jembrana mengucurkan dana sebesar Rp 19.557.825.000 untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 3504 ASN. Dari komponen tersebut , Rp 15.597.155.000 untuk pembayaran gaji dan tunjangan, yang sudah dibayarkan kerekening masing-masing pegawai pada tanggal 5 juni 2018. Sedangkan untuk tunjangan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja sebesar Rp.3.960.670.000 akan dicairkan hari ini,( 7/6). “ Komponen tunjangan tambahan ini tergantung dari kecepatan masing-masing OPD menyetorkan Surat Perintah Membayar (SPM) sebagai dasar BPKAD membuat Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Tapi sebagian besar sudah bisa cair hari ini,”ujar I Dewa Gd Kusuma Antara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD)  Jembrana.

Selain THR, rencananya juga akan menyusul pembayaran gaji ke-13 yang akan dibayarkan pada awal juli 2018. Jumlahnya mencapai Rp19.529.299.950

Lebih lanjut Dewa Kusuma Antara menjelaskan pencairan dana THR beserta gaji ke-13 sudah sesuai dengan PP nomor 18 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas PP 19 tahun 2016 tentang pemberian gaji, pensiun atau tunjangan ke 13 kepada PNS serta pensiunan, PP No. 19 tahun 2018 tentang pemberian THR tahun anggaran 2018 kepada PNS, TNI/Polri serta penerima pensiun dan tunjangan serta surat Mendagri nomor 903/3387/SJ tanggal 30 Mei 2018,perihal pemberian THR dan gaji ketiga belas tahun 2018 yang bersumber dari APBD.

“ Memperhatikan hal tersebut, setelah dilakukan penghitungan maka Kabupaten Jembrana mampu membayar komponen THR dan gaji ketiga belas beserta tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja dengan melakukan pergeseran anggaran pada Belanja Pegawai ( Gaji dan Tunjangan), “tambahnya lagi.

Sementara Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan pembayaran THR ini sudah merupakan ketentuan pemerintah pusat sehingga wajib diikuti. Meskipun PAD Jembrana tergolong kecil di Bali, tapi Pemkab Jembrana berusaha untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR itu. “ THR kita berikan sebagai upaya memberikan motivasi bagi pegawai untuk bekerja lebih maksimal dalam memberikan pelayanan masyrakat. Kita juga berharap THR itu dapat digunakan pegawai bersama keluarganya untuk memenuhi  kebutuhan hari raya, mengingat  saat ini hari Raya Galungan Kuningan serta Idul Fitri jatuhnya berdekatan. Semoga bermanfaat bagi pegawai,”sebut Artha.(abhi/r4)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved