-->

Jumat, 27 Juli 2018

Bupati Suwirta mengadakan Mediasi antara Warga Tegak dengan Warga Desa Nyanggelan Klod

Bupati Suwirta mengadakan Mediasi antara Warga Tegak dengan Warga Desa Nyanggelan Klod

Klungkung,Balikini.Net - Terkait adanya kejadian pemukulan yang melibatkan antara warga Desa Tegak dengan Desa  Nyanggelan Klod. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Ny. Ayu Suwirta mengadakan mediasi, bertempat di Rumah korban di Banjar Tengah Desa Tegak Kabupaten Klungkung pada jumat (27/7).

Adapun kronologis kejadian, terjadi pada Senin (23/7) sekitar pukul 16.30 Wita, Wayan Nakta dan Nyoman Taram melintas di jalur Bangli-Besakih tepatnya di depan pura Dalem Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli dengan mengendarai mobil pick up nomor polisi DK 9868 MH. Wayan Nakta (75) dan Nyoman Taram (66) baru saja habis membeli babi di wilayah Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Bangli bermaksud untuk pulang ke Desa Tegak.

Saat melintas di ruas jalan Bangli-Besakih korban bertemu dengan rombongan dari masyarakat Nyanggelan Kelod, Banjarangkan, Klungkung yang sedang melaksanakan prosesi nganyut serangkian upacara Pitra Yadnya. Ketika akan berpapasan dengan rombongan  warga tersebut, ada salah satu warga yang memberikan isyarat  untuk maju. Ketika akan maju korban dihentikan oleh rombongan sekhaa gong dan tanpa disadari oleh korban tiba- tiba ada orang naik ke atas mobilnya dan langsung memukul kaca belakang dan spion kiri mobil hingga pecah serta bagian depan mobil penyok. Tidak itu saja kedua korban turut pula jadi sasaran pemukulan. Akibat aksi pemukulan dengan menggunakan benda keras (alat pemukul gong) korban  Nyoman Nakta mengalami luka robek pada pelipis bagian kiri, dan korban I Nyoman Taram mengalami bengkak pada pipi kanan.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam kegiatan mediasi menyarankan agar korban bersedia memaafkan Pelaku, dan kepada pihak keluarga maupun Warga Desa Tegak, Bupati Suwirta juga menyarankan untuk tidak memperpanjang permasalahan ini, serta menyarankan agar hasil kegiatan mediasi hari ini dapat dibuatkan pernyataan hitam diatas putih sebagai bukti.

Dari mediasi yang dilakukan, keluarga korban sudah bersedia memaafkan tersangka. Dalam mediasi turut hadir Camat Banjarangkan Ida Bagus Ketut Mas Ananda, Perbekel Desa Tegak I Ketut Sujana,  panitia Pitra Yadnya Desa Nyangelan Kelod, I Wayan Suardika, beserta undangan terkait lainnya. (cok/r4)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved