-->

Kamis, 05 Juli 2018

Legislator Bali Sikapi Aspirasi Warga Sekolah Mesti Tambah Ruang Kelas

Legislator Bali Sikapi Aspirasi Warga    Sekolah Mesti Tambah Ruang Kelas

FOTO Caption : DPRD Bali menggelar raoat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali serta pihak-pihak terkait, Kamis (5/7/2018)

DENPASAR, Balikini.Net - Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akhirnya menemui titik terang. Dari hasil Rapat yang dilakukan antara DPRD Bali dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali serta pihak-pihak terkait, disepakati adanya penambahan ruang kelas baru.

“Menumpuknya anak-anak diperkotaan, ini memang harus dicarikan solusinya. Oleh karena itu kita setuju ada penambahan ruang kelas baru disekolah-sekolah yang belum mencapai 12 ruang kelas,” ujar Ketua Komisi IV Nyoman Parta, Kamis (05/07) kemarin.

Diharapkan, dengan adanya penambahan ruang kelas, siswa yang tercecer bisa diterima sekolah. Khususnya bagi siswa miskin. Disamping itu, Dewan juga meminta kepada masyarakat terutama orang tua siswa bisa bersikap lebih jernih. “Kita berharap tidak ada lagi masyarakat yang melakukan penyegelan terhadap sekolah. Karena ini sudah solusi yang kita lakukan,” harapnya.

Selanjutnya, Dewan akan menyusun anggaran untuk pembangunan gedung sekolah baru untuk tahuun ajaran depan. Pihaknya sadar bahwa untuk membangun sekolah, lahan menjadi kendala tersendiri. “Untuk tahun (ajaran) 2019, kami bertanggung jawab pengadaan gedung. Kami sangat ingin ada sekolah baru. Tetapi kan terbentur adanya lahan 2 hektar. Yang mungkin kami lakukan adalah mengangkat keatas ruang kelasnya alias bertingkat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Tjok Isteri Agung (TIA) Kusuma Wardani menjelaskan bahwa total siswa SMP di seluruh Bali baik swasta maupun negeri yang akan masuk ke SMA/SMK adalah 66.135 orang. Sementara kuota yang bisa ditampung adalah 40.256 orang. "Hingga saat ini kuota yang sudah terisi sebanyak 36.808 orang. Sisa kuota yang belum terisi adalah sebanyak 3.358 orang. Data ini masih tentatif," jelasnya.

Ia menjelaskan, panduan penerimaan sudah sangat jelas menurut peraturan yang ada. Yakni berdasarkan zonasi, jalur miskin, prestasi akademik dan non akademik, dan untuk konteks Bali ada prestasi seni budaya.

Siswa-siswi yang mempunyai piagam dan pernah tampil di Pesta Kesenian Bali (PKB) menjadi perhatian utama. "Kendala yang dihadapi yang penyebab kisruh adalaha ada sekolah di pemukiman padat, dengan jumlah peserta zonasi yang banyak. Sekolah yang bersangkutan tidak bisa menampung semua siswa zonasi karena keterbatasan kuota. Sementara ada sekolah lain malah masih ada sisa kuota yang tidak terisi. Di Denpasar dan Badung misalnya, kuota yang untuk SMA sudah habis. Tinggal kuota untuk SMK, dan itu pun tidak banyak. Sementara di daerah lain selain Badung dan Denpasar, kuotanya masih banyak," ujarnya.

Kendala lain yang dihadapi adalah ada beberapa sekolah yang jumlah siswa miskin terlalu banyak sehingga pihak sekolah tidak bisa menerima semuanya. Ini juga keterbatasan kuota. Di Karangasem misalnya, ada satu sekolah yang daftar semuanta siswa miskin dan sudah pasti tidak bisa ditampung. "Khusus daerah-daerah, jumlah siswa miskin membludak, tetapi tidak bisa ditampung. Kalau jumlah 40 orang perkelas sangat tidak mungkin, hanya 36 sampai 38 orang. Standarnya hanya 36 orang perkelas. Di SMAN 1 Denpasar misalnya, ada 10 rombongan belajar (Rombel). Artinya sudah ada 360 siswa yang masuk kelas 1. Kalau menambah Rombel maka perlu anggaran dan regulasi dan sebagainya," tegasnya.


Fenomena lain yang cukup unik adalah khusus untuk sekolah kejuruan atau SMK. Ada beberapa kabupaten yang kuota sekolah kejuruan atau SMK sangat banyak karena tidak terisi. Di pihak lain masih ada kuota untuk SMA yang ada di luar Denpasar dan Badung yang tidak terisi. Kabupaten Buleleng, sisa kuota untuk SMA sebanyak 368 orang dan SMK 614 orang. Kabupaten Jembrana, sisa kuota untuk SMA sebanyak 13 orang dan untuk SMK sebanyak 181 orang. Kabupaten Tabanan, sisa kuota untuk SMA sebanyak 188 orang dan untuk SMK sebanyak 194 orang.
Kabupaten Badung, sisa kuota untuk SMA kosong dan SMK sebanyak 64 orang. Kota Denpasar, sisa kuota untuk SMA kosong dan SMK [wd/r3]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved