-->

Senin, 27 Agustus 2018

Dewan Setujui Penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar 2018

Dewan Setujui Penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar 2018

Denpasar, Balikini.Net - Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede yang dihadiri Wali Kota IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota IGN Jaya Negara,  Sekda AAN Rai Iswara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar, serta undangan lainnya, Senin (27/8) di ruang sidang DPRD Kota Denpasar. Dimana, dalam Perubahan APBD tahun 2018 pendapatan anggaran daerah setelah perubahan menjadi Rp 2,06 triliun lebih meningkat 1,01%  atau Rp 20 milyar lebih dari Rp 2,040 triliun lebih pada anggaran induk.

Dalam kesempatan tersebut seluruh fraksi menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2018 untuk ditetapkan menjadi perda. Hal tersebut terungkap melalui pandangan umum fraksi yang diawali oleh Fraksi Demokrat yang dibacakan I Made Sukarmana. Dimana, Fraksi Demokrat dapat menerima Ranperda Perubahan APBD Tahun 2018 menjadi Perda. Selain memberikan masukan terhadap APBD, Fraksi Demokrat juga mengapresiasi pada Pemerintah Kota Denpasar karena terdapat kenaikan rasio anggaran belanja langsung dari 44,42% ditahun 2016 dan 48,41% ditahun 2017 menjadi 50,8% ditahun 2018. Dengan semakin tinggi belanja langsung menunjukkan semakin tingginya perhatian pemerintah terhadap belanja pembangunan dan pengembangan sarana prasarana terkait peningkatan pelayanan pada masyarakat.

Fraksi Gerindra dalam pandangannya yang dibacakan I Wayan Narsa menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih Pemkot Denpasar. Termasuk juga dalam penyusunan APBD yang terus menerus dalam penyusunanya berdasarkan arah kebijakan umum, strategi APBD dengan kondisi dan potensi daerah dengan memperhatikan prinsip anggaran yaitu transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas.

Fraksi Hanura dalam dalam pandangan umum yang dibacakan I Gede Made Arya Jembawan menyampaikan tidak ada permasalahan yang substansial terhadap materi ranperda tesebut sehingga menyatakan setuju penetapan rancangan itu menjadi perda. Sehingga upaya dalam memberikan layanan m,aksimal kepada masyarakat dapat segera dimaksimalkan.  

Fraksi PDIP dalam pandangan umumnya yang dibacakan Eko Supriadi menyampaikan pada sisi belanja pada perubahan anggaran 2018 yang terdiri atas belanja langsung sebesar Rp. 1,98 triliun lebih atau 50,78% dan belanja tidak langsung  sebesar Rp. 1,13 triliun lebih atau 49,22%. Sehingga Ranperda tersebut sudah sesuai dengan prinsip dasar dam PP No. 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah.  

Hal senada juga disampaikan Fraksi Golkar dalam pandangan umum yang dibacakan Putu Metta Dewinta Wandy menyatakan setuju pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2018 menjadi Perda. Fraksi Golkar juga menyampaikan perbandingan belanja langsung dengan belanja tidak langsung dalam Ranperda Perubahan APBD 2017 telah menunjukkan keberpihakan pada rakyat. Hal ini harus terus didorong untuk kemajuan pembangunan Kota Denpasar.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra mengapresiasi sinergitas, kordinasi, komunikasi  dan kerjasama antara eksekutif dan legislatif sehingga Ranperda Perubahan APBD tahun 2018 ini dapat ditetapkan sesuai dengan mekanisme. Dimana, sinergitas ini merupakan upaya bersama dalam rangka mewujudkan komitmen pelayanan kepada masyarakat. "Semua saran dan masukan akan ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya sebagai  pertimbangan dalam penyempurnaan dan pelaksanaan program berikitnya guna mendukung pembangunan di Kota Denpasar," katanya. (Gst/r4)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved