-->

Rabu, 19 September 2018

45 UNIT KURSI RODA DI SEDIAKAN PEMKAB JEMBRANA SETIAP TAHUNNYA.

45 UNIT KURSI RODA DI SEDIAKAN PEMKAB JEMBRANA SETIAP TAHUNNYA.

Jembrana,Bali Kini - Setiap tahunnya Pemkab Jembrana menyediakan 45 unit kursi roda bagi warga Jembrana yang mengalami cacat. Hal tersebut terungkap saat penyerahan bantuan kursi roda Senin (17/9) kepada Saleh (87) warga Banjar Banyubiru Desa Banyubiru yang mengalami cacat pada kakinya. Penyerahan kursi roda dilakukan oleh Wabup Made Kembang Hartawan, di damping Kepala Dinas Sosial Wayan Gorim, dan sejumlah perangkat Desa Banyubiru.

Wayan Gorim menyampaikan, di tahun 2018 pada anggaran APBD Induk Pemkab Jembrana menyediakan 30 unit kursi roda, dan pada anggaran perubahan Pemkab menambah 15 unit kursi roda lagi, sehingga keseluruhan mencapai 45 unit. Gorim mengatakan, jika ada warga yang membutuhkan kursi roda di Jembrana bisa langsung ke Dinas Sosial. “Nantinya setiap warga yang membutuhkan akan di verifikasi terlebih dahulu” ucapnya.

Sementara itu Wabup Kembang menyampaikan, program tersebut bertujuan untuk membantu warga Jembrana yang mengalami musibah seperti yang dialami Pak Saleh. “Harapannya, bantuan ini bisa bermanfaat dan berguna. Dan kami berharap dengan kursi roda ini, Pak Saleh bisa termotivasi dan bisa lekas sembuh. Selain itu saya meminta agar Puskesmas juga rajin memantau pasien – pasien seperti Pak Saleh yang tentunya sulit jika ke Puskesmas” ungkap Kembang.

Sementara itu Saleh (87) menceritakan dirinya mengalami musibah tahun Desember 2016, ketika itu dia berjalan kaki di Jalan Raya Denpasar Gilimanuk, pulang dari sholat subuh, namun ada pengendara motor yang lalai dan menabraknya dari belakang, sehingga kakinya patah beberapa bagian. Saleh menceritakan sudah menjalani tiga kali operasi, dan dengan bantuan kursi roda ini dirinya merasa senang dan mengudapkan terima kasih atas perhatian pemerintah.[*]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved