Tabanan ,Balikini.Net - Ketua Bawslu Tabanan, I Made Rumada menjelaskan Pengawas Pemilu melakukan Pemgawasan secara bertahap untuk " Menjaga Hak Pilih" di wilayah Kabupaten Tabanan.
Tim Gerakan Bawaslu Menjaga Hak Pilih (GBJHP) bersama jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan terus turun gunung melakukan Gerakan Bawaslu Jaga Hak Pilih (GBJHP) dalam rangka memastikan warga sudah masuk dalam DPT Pemilu 17 April 2019. Sasaranya adalah pasar tradisional dan dor to dor ke rumah warga. Hal ini dimaksud agar, semua warga Tabanan yang sudah memenuhi syarat hak pilih terdaftar dalam DPT.
Dengan mengelilingi pasar melakukan pengecekan KTP-el , Nomor NIK dan Nama melalui aplikasi KPU RI. Hal ini dilakukan mulai tanggal 19 Oktober sampai 30 Okterber 2018 yaitu Pasar Tabanan, Pasar Kediri, Pasar Bajera, Pasar Baturiti, Pasar Marga dan Pasar Penebel serta dor to dor BTN Desa Bongan. ujar Rumada.
Tim GBJHP Bawaslu Tabanan, kata Rumada sudah melakukan sample warga yang ditemui Pasar -pasar tradisional dan BTN Desa Bongan sejumlah 322 orang sudah ber E-KTP elektronik, 297 sudah terdaftar dalam DPT, 25:orang belum terdaftar dalam DPT serta 1 orang sudah meninggal terdaftar dalam DPT Pemilihan Umum Tahun 2019.
Tegas Rumada, Demi terciptanya Pemilih yang berkualitas, Bawaslu Tabanan focus terhadap Hak Pilih Warga Tabanan.
Sangat penting bagi seluruh rakyat Indonesia yang sudah memenuhi syarat amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Bab IV pasal 198, dalam Pemilihan Umum serentak Calon Anggota DPR, DPD, DPRD, serta Calon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 terdaftar dalam DPT. UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 344 poin (2) mengatakan jumlah surat suara yang di cetak sama dengan jumlah DPT di tambah 2 persen dari jumlah Pemilih Tetap, sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU. *
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram