-->

Minggu, 28 Oktober 2018

Parta Minta Sidak Jaringan Toko Mafia Tiongkok Secara Menyeluruh di Bali

Parta Minta Sidak Jaringan Toko Mafia Tiongkok Secara Menyeluruh di Bali

Denpasar,Balikini.Net- Sidak mulai dilakukan oleh jajaran Satpol PP Pemprov Bali, Satpol PP Badung dan Denpasar. Namun baru sekitar 7 toko yang disasar, bagi Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta sebaiknya lakukan sidak secara menyeluruh di seluruh toko shopping jaringan mafia Tiongkok. Untuk mencari dari segi legalitas izin SIUP (Surat Izin usaha Perdagangan) dan pelanggaran lain.

Parta mengatakan, jumlahnya sekitar 18 sampai 23 jaringan toko mafia Tiongkok. Jumlahnya ini tidak banyak, apalagi induknya sebenarnya tidak lebih dari 6 induk, masing – masing punya beberapa toko. Sehingga bagi Parta, mending disidak semuanya secara menyeluruh. “Sidak dulu semuanya, secara menyeluruh. Bisa nanti dijaringan terkait standard perizinan normal,” jelasnya.

Misalnya seperti sidak yang dilakukan Satpol PP Bali dan Denpasar yang diikuti olehnya, terkuak Jannth Indonesia tidak memiliki kelengkapan izin namun sudah beroperasi. “Mesti disisir lebih awal dulu, jika sudah tidak ada izin tutup, segel dulu,” ujar Parta.

Dia mengatakan, setelah semua bisa disisir toko – toko jaringan Mafia Tiongkok ini, dengan pola perizinan nantinya bisa pastikan yang berizin dan tidak berizin. Kemudian dalami lagi terkait mempekerjakan WNA secara illegal, yang bisa kena sanksi denda dan kurungan. “Harus serius, untuk bisa menuntaskan masalah ini. Kalau yang disidak hanya tiga biji, kemudian dipilih yang kecil – kecil. Atau tidak ditutup tokonya langsung nyerah, ya mereka tahu kelemahan petugas kita. Aman mereka kucing – kucingan,” urainya.

Jika memang ditutup, bila perlu petugas khusus untuk mengawasi sampai buka atau bila perlu panggil. “Dalam situasi ini harus tegas, sebelum pariwisata Bali dirusak lebih parah. Saat ini citra Pariwisata Bali di Tiongkok sudah sangat jelek, bahkan ada fakta media di Tiongkok menulis Bali disebut Negara penuh penipu. Padahal yang menipu orang – orang mereka (Tiongkok),” sambung politisi asal Guwang, Gianyar.

Selanjutnya yang perlu didalami, adalah menyangkut produk. Semua yang mereka juga disebut prodok Indonesia, seperti kasur latex, panci, perhiasan dan lainnya. ini yang mesti dipastikan, bahwa itu bukan produk Indonesia. Namun produk Tiongkok, yang diklaim prodok Indonesia. “Barang asli atau palsu nantinya juga bisa ditelusuri, walaupun toko itu berizin. Termasuk juga pola penjualannya yang seperti memaksa dan menipu, ini juga bisa menjadi dasar untuk menutupnya,” urai Anggota DPRD Bali yang maju menjadi Caleg DPR RI Dapil Bali dari PDIP ini.

Parta juga mendapatkan info, bahwa pihak Jannth Indonesia memilih mangkir tidak datang ke Satpol PP Kota Denpasar. Padahal pengacaranya Jerry Setiawan mengaku akan hadir, dengan kondisi ini jelas – jelas kelengkapan izin sudah tidak ada. “Proses sidang Tipiring, setelah itu segel tokonya. Aktivitas lebih dari tiga bulan, tanpa izin sama sekali kok bisa?,” pungkasnya.

Janji untuk memenuhi panggilan Satpol PP, ternyata hanya isapan jempol. Pihak Jannth Indonesia, melalui Jerry Setiawan tidak hadir ke Satpol PP dengan alasan bahwa diperiksa dalam kasus sama di Polda Bali. Sehingga baru bisa datang Senin (29/10). Koran ini berusaha mengkonfirmasi Jerry, diamengakui tidak bisa datang. “Saya tidak bisa datang, ada agenda lain tidak bisa ditinggalkan,” kata Jerry.

Dia mengaku memang diperiksa di POlda Bali. Namun ketika ditanya, dari sisi kasus apa Polda memerika, Jerry langsung enggan menjawab. “Kami baru diklarifikasi, kami tidak bisa jelaskan apa – apa. Intinya kami diperiksa di POlda ya, dalam hal apa, saya belum bisa jelaskan. Apakah terkait usaha Jannth Indonesia, saya juga tidak membantah dan mengakui,” kilah Pengacara yang sempat melarang wartawan saat sidak, dengan dalih takut barang – barang perihiasanya hilang, alias curiga wartawan mencuri. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved