-->

Selasa, 23 Oktober 2018

Pegawai Merupakan Asset Berharga Pengusaha

Pegawai Merupakan Asset Berharga Pengusaha

Klungkung,Balikini.Net - Menindaklanjuti Peraturan Bupati Klungkung No. 41 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial ketenagakerjaan dan Kesehatan, maka Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung mengadakan kegiatan sosialisasi tentang jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta Menghadiri Pembukaan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Kepada Koperasi, BUmdes dan Pengusaha Di Kabupaten Klungkung bertempat di Ruang rapat Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung pada Selasa (23/10).

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan  I Gede Kusumajaya menyatakan tujuan dari kegiatan ini yakni, untuk meningkatkan pemahaman agar pengusaha/perusahaan dan masyarakat buruh/pekerja semakin mengenal lebih dekat akan arti penting BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan  I Gede Kusumajaya mengharapkan pihak pengusaha/perusahaan agar mendaftarkan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta kegiatan berasal dari Koperasi, Bumdes, dan pengusaha yang ada di Wilayah Klungkung Daratan. Sumber anggaran berasal dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar. Kegiatan sosialisasi disampaikan dalam bentuk paparan oleh beberapa narasumber diantaranya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Imam Santoso membawakan materi berupa Standar pelayanan dan santunan program bpjs ketenagakerjaan, dan pemarteri terkait lainnya.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya menyatakan baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan sangat penting untuk dimiliki oleh semua pegawai yang ada di Klungkung, Bupati mengharapkan Koperasi, Bumdes, dan pengusaha agar mengurus BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pegawainya. Dengan mengurus hal tersebut, “Maka Koperasi, Bumdes, dan pengusaha sudah menjaga asset terbesar yang dimiliki yakni sumber daya manusia”. Ujar Bupati Suwirta.

Dalam Kegiatan pembukaan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyerahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada Mulik Supiyanti selaku Ahli Waris dari Ketut Sudiana Korban kecelakaan Kerja yang bekerja di Koperasi Pasar Srinadi.

Turut Hadir juga Dalam Kegiatan Pembukaan Tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  I Made Sudiarkajaya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiyasa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana Pemerintah Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja beserta undangan terkait lainnya(cok/r5)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved