-->

Kamis, 18 Oktober 2018

Suwirta Himbau seluruh ASN taati Peraturan Gubernur, Tentang Memakai Busana Adat pada Hari Kamis

Suwirta Himbau seluruh ASN taati Peraturan Gubernur, Tentang Memakai Busana Adat pada Hari Kamis

Klungkung,Balikini.net - Setalah satu minggu diresmikan dan ditetapkan, Peraturan Gubernur Bali No. 79 Tahun 2018 tentang hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur No 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta tegaskan untuk berpakaian adat bali yang baik dan benar setiap hari kamis. Hal tersebut disampaikan saat pimpin Apel pagi dengan busana adat bali di halaman belakang kantor Bupati, (Kamis 18/10/2018).

Bupati Suwirta dalam arahanya, menegaskan dalam penggunaan pakaian adat bali yang benar terhadap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Klungkung. pihaknya instruksikan penggunaan busana adat bali yang digunakan harus yang sederhana dan sopan sesuai dengan aturan berpakaian adat bali yang benar, baik itu untuk setiap hari Kamis serta Rahina Purnama dan Tilem. "Untuk busana pria wajib mengenakan baju kemeja lengan pendek berwarna putih, udeng putih dengan saput berwarna Kuning. Sementara untuk busana wanita, diwajibkan mengenakan kebaya putih sederhana yang tidak transparan dan sopan dengan selendang berwarna kuning" ujarnya.

Selain pemakaian Busana adat, Penggunaan bahasa Bali juga wajib digunakan dalam komunikasi antar pegawai, sehingga budaya adat Bali lebih kental terasa diseluruh Instansi di Lingkungan Pememrintah Kabupaten Klungkung.( yande/r5)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved