-->

Senin, 26 November 2018

Soal Penyaluran Langsung, Dewan Ingatkan Gubernur Perhatikan Aturan

Soal Penyaluran Langsung, Dewan Ingatkan Gubernur Perhatikan Aturan

Denpasar,balikini.net-Draft Perubahan atas Perda tentang Desa Pakraman saat ini sedang disusun oleh Tim Ahli Gubernur Bali. Salah satu yang menjadi pokok dalam Draft Perubahan yakni tentang kewenangan dari Desa Pakraman. Disebutkan oleh Gubernur Bali, kewenangan Desa Pakraman meliputi bidang pendidikan, ekonomi, budaya dan tentu saja mengatur palemahan, pawongan dan parahyangan.
Tak hanya itu, Desa Pakraman  akan mendapat anggaran dari Pemerintah Provinsi Bali, yakni sebesar Rp. 250 juta untuk Tahun 2019 mendatang. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp. 225 juta. Jika ditahun-tahun sebelumnya penyaluran anggaran untuk Desa Pakraman melalui Pemerintah Kabupaten/kota, kali ini akan disalurkan langsung oleh Pemprov Bali ke rekening Desa Pakraman itu sendiri.
Rencana penyaluran anggaran Desa Pakraman secara langsung mendapat tanggapan dari DPRD Bali. Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry menjelaskan, pada dasarnya langkah Gubernur Bali tersebut sangat didukung oleh dewan. Apalagi, Desa Adat akan dibawah naungan Pemprov Bali. Kendati demikian, pihaknya menghimbau kepada Gubernur agar memperhatikan ketentuan. Apakah ada aturan yang memperbolehkan hal tersebut. Sehingga, nantinya tidak bertentangan dengan aturan. "Kalau sudah ada aturan yang membolehkan desa adat bisa langsung dibawah pemerintah Provinsi dengan cara melakukan penyesuaian regulasi yang ada, kita di DPRD Bali akan mendukung penuh," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon.
Sugawa Korry menjelaskan, selama ini penyaluran dana hibah bagi Desa Pakraman secara langsung sempat menimbulkan kendala. Pasalnya, dana hibah tersebut diberikan berkelanjutan. Disatu sisi, dalam aturan tak diperbolehkan pemberian batuan kepada satu obyek secara terus menerus atau berkelanjutan. Maka dari itu, penyaluran bantuan untuk Desa Pakraman disalurkan melalui BKK (Bantuan Keuangan Kabupaten).
Disamping itu, bantuan terhadap Desa Pakraman selama ini sangat membantu dalam menunjang dan melestarikan adat serta budaya. Terlebih, setiap tahunnya selalu meningkat jumlahnya. "Kita berharap, ketika nantinya diklola dibawah Provinsi aturan yang mengatur diharapkan bisa jauh lebih bagus terlebih lagi dalam mempertanggungjawabkan pemanfaatan dan pengelolaan dana bantuan oleh masing-masing Desa Pakraman," tutup pria asal Banyuatis Buleleng ini. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved