-->

Jumat, 07 Desember 2018

Kejar Target, Bapenda Bali Tidak Kenal Libur

Kejar Target, Bapenda Bali Tidak Kenal Libur

Made Santa, SE, MSi
Kejar Target, Bapenda Bali Tidak Kenal Libur

DENPASAR, Balikini.Net -Untuk sebuah target yang harus dicapai, petugas pungut Bapenda Bali tidak pernah libur. Jangankan hari kerja biasa, hari Sabtu dan Minggu juga kami bekerja. Ini karena kami ingin mengejar target yang sudah dicatat. Kepala Badan Pendapatan Daerah Bali  (Bapenda) Bali, Made Santa, SE, Msi mengungkapkan itu kepada wartawan saat menggelar pertemuan dengan awak media di kantornya, Kamis 6/12). 

Santa lebih jauh menjelaskan sejatinya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak di daerah ini cukup bagus. Malahan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang di wilayah Nusa Penida yang awalnya belum mencapai target, kini sudah signifikan. Kami terus lakukan koordinasi dengan kepala Samsat kabupaten Klungkung untuk memaksimalkan pendapatan di sector pajak. Dikatakan dari pencapaian target itu, menurut Santa, pendapatan pajak di sektor ke kandaraan bermotor masih menempati urutan teratas. Setelah itu menyusul yang lainnya, seperti rokok dan sebagainya. Ditambahkan, tahun 2018 ini Bapenda Bali menargetkan PAD di sektor pajak sekitar Rp 3,4 Trilyun, sementara pencapaian sampai tanggal 4 Desember tahun ini sudah Rp 3,3 T. Dan diperkirakan akhir tahun ini tergat Rp 3,4T itu akan bisa dicapai. Dikatakan yang mendominasi PKB itu adalah di setor Biaya Bali Nama (BBN) 87 %.

Menurut data  kendaraan yang ditargetkan untuk dapat memanfaatkan  pemutihan  ini diperkirakan sebanyak 201.057 wajib pajak dengan potensi PKB sebesar  Rp 96 Miliar lebih.
Pemutihan yang telah dilaksanakan dari tanggal 13 Agustus lalu telah dimanfaatkan oleh 260.949 wajib pajak dengan perolehan PKB sebesar  Rp 129 miliar lebih atau sekitar 129% persen dari target wajib pajak dan 134,42 % dari target perolehan PKB.

Dalam kesempatan itu Santa kembali menegaskan kepada masyarakat, waktu pemutihan yang sudah berlangsung empat bulan lalu itu akan berakhir tanggal 14 Desember 2018 ini, dan kepada masyarakat diharapkan bisa mempergunakan kesempatan ini sebaik mungkin. 

Dalam ksempatan itu, untuk meningkatkan pendapatan di sector pajak khususnya kendaraan bermotor, pihaknya dengan Polda Bali dan Jasa Raharja akan melakukan razia secara terpadu, diharapkan melalui kegiatan ini pihaknya bisa mendapatkan pajak dari masyarakat. (r4)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved