-->

Senin, 21 Januari 2019

Dewan Minta Eksekutif Presentasi RUU Provinsi

Dewan Minta Eksekutif Presentasi RUU Provinsi

Denpasar,Balikini.Net - DPRD Bali meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali yang saat ini sedang dibahas oleh pihak eksekutif supaya dipresentasikan terlebih dahulu. Pasalnya, dewan menilai eksekutif terkesan buru-buru.

Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry menyatakan, sebelum RUU diajukan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas), terlebih dahulu dikoordinasikan dan dipresentasikan ke legislative. Supaya, diketahui dengan jelas isi dari RUU tersebut. "Kita meminta agar sebelum draf disampaikan, eksekutif harus mempresentasikan terlebih dahulu didepan DPRD Bali. Sebab, ketika nanti ditetapkan, juga akan menjadi produk eksekutif dan legislatif," katanya, Senin (21/01).

Sementara itu, kewenangan yang akan diambil alih oleh provinsi, sepanjang pengambialihan kewenangan tersebut untuk keseimbangan dan keadilan diseluruh Bali tidak masalah. Sebab faktanya yang terjadi saat ini ada ketidak adilan yang dirasakan oleh masyarakat kabupaten lainnya. 
Sugawa Korry mengatakan, seharusnya hasil dari pembangunan pariwisata dan budaya Bali dinikmati oleh seluruh rakyat Bali disemua kabupaten. Ketika dapat dinikmati oleh masyarakat Bali keseluruhan itu baru mencerminkan adanya sebuah keadilan. Saat ini hanya dinikmati sejumlah kabupaten yakni Badung, Denpasar dan Gianyar. 

Selama ini, Bali sebagai daerah tujuan wisata dan paling besar ada di kabupate  Badung. Sementara kabupaten lain diminta sebagai pendukung dan diminta fokos pada sektor pertanian dan perkebunan dan daerah ini menjadi obyek wisata. Namun, dari kunjungan itu mereka tidak mendapatkan yang sebanding dengan apa yang didapat kabupaten Badung dan Denpasar. Olehkarenanya, selama ini Kabupaten diluar Badung, Denpasar dan Gianyar hanya menunggu belas kasihan untuk diberikan penyisihan PHR. "Mereka sangat berperan besar mendukung pariwisata meskipun pokosnya pada pertanian," pungkasnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya mengatakan, informasi pengambilalihan sebagian kewenangan dari kabupaten kota ke provinsi perlu diluruskan. Menurutnya tidak pengambilalihan kewenangan oleh provinsi.

Politisi asal Badung selatan ini mengatakan, tidak ada kewenangan yang diambil alih tapi di koordinasikan ketika kabupaten  kurang siap menjalankan sehingga provinsi harus membantu. Dengan demikia  semua program satu management dapat berjalan. "Satu pulau, satu komando itu bisa berjalan konprehensip diseluruh Bali,"pungkasnya. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved