-->

Selasa, 22 Januari 2019

Pansus Kontribusi Wisatawan Terima Masukan Angkasa Pura

Pansus Kontribusi Wisatawan Terima Masukan Angkasa Pura

DENPASAR,Balikini.Net - Pembahasan Raperda Tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali terus dilakukan oleh Pansus. Untuk mendapatkan mekanisme yang sesuai dalam hal pemungutan kontribusi, Pansus melakukan kunjungan kerja ke PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai di Lantai 3 Hotel Novotel I Gusti Ngurah Rai, Senin (21/01).
Pada pembahasan sebelumnya, muncul dua usulan terkait teknis pemungutan. Antara lain, dengan mendirikan semacam konter di Bandara ataupun dimasukkan dalam tiket. Genaral Manager Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Yanus Suprayogi menyatakan, pihaknya sangat mendukung upaya untuk melestarikan budaya Bali. Hanya saja, terkait teknis pemungutan, pihaknya lebih setuju dengan pemungutan masuk dalam tiket. “Kami berharap ini bisa diberlakukan ikut dalam tiket,” katanya.
Menurutnya, jika teknis pemungutan dimasukan dalam tiket, dianggap tak akan memberatkan wisatawan. Dibandingkan dengan pemungutan dilakukan melalui konter. Akan tetapi, perlu juga dibuatkan payung hokum terlebih dahulu. “”(Wisatawan) bisa membayar kontribusi tanpa merasa berat. Ikut tiket, ke Bali, pasti datang. Kalau dipungut setiap kali datang (dikonter),sangat disayangkan,” terangnya.
Mengenai nominal pungutan sebesar 10 Dolar, PT. Angkasa Pura menilai terlalu besar. Seharusnya dilakukan secara bertahap. “Tergantung dari Pemprov Bali. Tapi kami menyarankan kalau itu terlalu berat,” tegasnya. 
Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan ALam dan Budaya Bali I Ketut Suwandhi menyatakan ada tiga hal penting dalam pembahasan Raperda. Pertama, payung hukum untuk melakukan pungutan, dan dimana pungutan itu dilakukan, jika dibuatkan konter pemungutan itu sudah tidak mungkin, karena dengan berbagai alasan. Kedua alasan melakukan pungutan dan peruntukannya agar lebih mendetail. Terakhir, pungutan tersebut jangan terlalu tinggi agar tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan.
Akan tetapi, berdasarkan hasil kajian dari Universitas Udayana (UNUD), Suwandi menyebut bahwa rata-rata wisatawan khususnya asing sangat setuju dengan adanya pemungutan kontribusi tersebut. “Dari hasil survey dan kajian UNUD, itu bahwasahnya 60 persen wisatawan sangat setuju, bahkan sampai 15 Dolar. Justru (wisatawan) domestic yang tidak setuju,” akunya.
 Soal payung hokum, Suwandi mengaku bahwa sudah ada ‘lampu hijau’ dari Kementrian Dalam Negeri, hanya tinggal bagaimana Bali mempersiapkan penataan dan argumentasinya kedepan. Dirinya juga sangat setuju bila pungutan dimasukan kedalam tiket. Pasalnya, jika dilakukan dengan mendirikan konter, akan terbentur dengan aturan yang ada. Disamping itu, justru akan mengganggu kenyamanan wisatawan. 
“Sepertinya membuka konter di Bandara hal yang tidak memungkinkan. Disamping aturan sudah ada, itu akan menyulitkan, membuat kecewa dan banyak complain dari wisatawan karena terlalu banyak konter yang dilalui,” tegas dia.
Begitu juga dengan nomila pungutan, dalam Raperda saat ini dirancang sebesar 10 Dolar. Namun, angka tersebut belum mutlak. Bila ada masukan yang dinilai memberatkan, maka Pansus akan mengkaji ulang. “Tentu kami akan kaji lebih lanjut dan kami juga akan cari pembanding ditempat-tempat lain untuk suksenya Raperda ini,” pungkasnya. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved