-->

Senin, 25 Februari 2019

Bupati Karangasem membuka Sosialisasi dan Bingbingan Manajemen BOS,

Bupati Karangasem membuka Sosialisasi dan Bingbingan Manajemen BOS,

Karangasem,Balikini.Net - Bupati Karangasem membuka sekaligus menjadi narasumber Sosialisasi dan Bingbingan Manajemen BOS, Senin (25/2) di Aula Sabha Widya Praja Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga. 

Dalam sambutanya Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga I Gusti Ngurah Kartika mengatakan tujuan kegiatan sosialisasi ini dilakukan memberikan pemahaman kepada pengelola dana bos dan menyamakan persepsi, menyamakan Visi dan Misi Bupati dalam hal ini yang hadir saat ini kepala sekolah SD, bendahara bos dan pengawas dari Kecamatan Karangasem dan Kecamatan Selat yang berjumalah 220 orang sehingga kegiatan penyelenggaraan dana bos betul-betul tearah untuk kaitan visi misi Bupati

Melalui kesempatan ini saya mohon kepada yang hadir pada saat ini untuk mendukung visi misi tersebut dan mensukseskan pemerintahan Bupati Karangasem saat ini dan acara ini berlangsung selama 4 hari yang setiap harinya ada 2 kabupaten yang mengikuti acara sosialisasi ini. 

Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri dalam sambutanya mengatakan dapat saya sampaikan dikabupaten karangasem penerima dana BOS tahun 2019 terdiri dari 355 Sekolah Dasar dan 54 Sekolah Menengah Pertama dengan alokasi dana mencapai lebih kurang 57 Milayar per tahun, dengan rincian di tingkat Sekolah Dasar mencapai lebih kurang 37 Milayar dan di tingkat SMP dan Satu atap lebih Kurang 20 Milayar dengan alokasi kesetiap sekolah berbeda beda sesuai dengan jumlah muridnya.

Dengan adanya dana BOS yang cukup besar ke masing masing sekolah sudah barang tentu membutuhkan pengelolaan yang memadai, harapan kami kepada Tim BOS Reguler Sekolah dalam Pengguna Dana Bos Reguler harus sesuai dengan Petunjuk teknis jangan ada persepsi lain sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Narasumber dalam sosialisasi ini baik dari Inspektorat Daerah maupun Tim BOS Reguler Kabupaten. Sehingga Dalam Penyusunan Penggangaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Santuan Pendidikan Dasar Negeri dapat Tepat Waktu, Tepat Sasaran dan Tepat Guna sehingga tidak terjadi penyimpangan dan Penyalahgunaan serta meminimalisir kekeliruan pelaporan karena kesalahan Administrasi

Dana BOS yang diterima disekolah tercatat sebagai penerimaan Daerah sehingga akan berpengaruh terhadap Penilian Keuangan Daerah, Kepada Inspektur Daerah dan Tim Bantuan Dana BOS Reguler Kabupaten agar tidak henti hentinya memberikan pengawasan dan pembinaan ke sekolah sekolah, dan membantu sekolah sekolah dalam melakukan pengelolaan danan BOS, sehingga kedepannya pengelolaan dana BOS di kabupaten karangasem sesuai dengan apa yang kita harapkan dapat mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Penilaian Keuangan Daerah.

Dalam kesempatan itu pula hadir, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga *

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved