-->

Selasa, 05 Februari 2019

Dewan Minta Gubernur Bali dan Presiden Ambil Sikap

Dewan Minta Gubernur Bali dan Presiden Ambil Sikap

Denpasar,Balikini.net - Belakangan viral di media sosial terkait surat penghentian sementara kegiatan keagamaan dan pembangunan Pura di Lombok Utara. Diketahui, surat tersebut dikeluarkan oleh Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH tertanggal 21 Desember 2018 yang lalu.

Surat bernomor 530/05/Kesbangpol/2019 tersebut dijelaskan bahwa penghentian berdasarkan Rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lombok Utara Nomor 005/05/FKUB/2018 tanggal 7 November 2018.

"Dalam rangka menjalankan tugas memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 65 huruf b Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka berdasarkan Rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lombok Utara Nomor 005/05/FKUB/2018 tanggal 7 November 2018," jelas dalam surat.

Penghentian kegiatan keagamaan dan Pembangunan Pura yang dimaksud adalah Pura Awan Rinjani Parwata Sambik Elen. Tidak diketahui secara rinci alasan penghentian tersebut. Disinyalir erat kaitannya soal perijinan.

"Hal : Tanggapan terhadap permohonan izin renovasi dan Pelaksanaan kegiatan ibadah di Pura Awan Rinjani Sambik Elen. Diminta kepada saudara untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan keagamaan dan Pembangunan Pura," akunya.

Surat tersebut akhirnya sampai ke DPRD Bali. Anggota Komisi I DPRD Bali IGK Kresna Budi misalnya. Sebagai anggota dewan dan umat hindu, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat agar saling menghargai. "Kita sebagai anak bangsa sudah seharusnya menghargai agama saudara sebangsa. Di Bali pembangunan masjid berjalan dengan baik," terangnya.

Menurutnya, apa yang telah dilakukam oleh Bupati Lombok Utara tidak tepat. "Bupati Lombok Utara telah melakukan tindakan yang kurang terpuji, dengan menerbitkan surat seperti itu," tegasnya.

Pihaknya berharap kepada Gubernur Bali supaya mengambil langkah menyikapi hal itu. Terlebih, banyak semeton yang beragama Hindu menjadi korban. Begitu juga dengan Pemerintah Pusat tidak tinggal ikut menyikapi. "Kami mengharapkan Bapak Gubernur Bali dan sekaligus Bapak Presiden segera mengambil tindakan yang dianggap perlu, demi menjaga kondusifnya keadaan," pungkasnya. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved