-->

Rabu, 27 Februari 2019

DPRD Bali Gelar Forum Perangkat Daerah

DPRD Bali Gelar Forum Perangkat Daerah

Denpasar,Balikini.Net - Menindaklanjuti hasil Forum Konsultasi Publik penyusunan rancangan awal RKPD Provinsi Bali 2020 yang berlangsung pada tanggal13 Februari lalu, serta mengacu pada pada Pasal 84 Ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan Perda tentang RPJMD dan RPJPD, DPRD Bali menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah (FPD).

Hadir dalam Forum tersebut antara lain, Kelompok Ahli dan Pembangunan Provinsi Bali, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Beberapa Kepala Dinas dan Badan di Lingkungan Pemprov Bali, serta Sekretaris DPRD se-Kabupaten/kota di Bali.

Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali IB. Subiksu mengatakan, FPD sangat strategis untuk menyamakan persepsi. Yang menjadi poin dari FPD yakni koordinasi dan sinergi. Khusus untuk di DPRD Bali, pihaknya focus untuk menjalin sinergi dan meminta masukan untuk meningkatkan pelayanan di Sekretariat Dewan. “Kami undang untuk memberikan masukan-masukan terkait kegiatan yang ada di Sekretariat Dewan,” katanya susai menggelar FPD di Gedung DPRD Bali, Selasa (26/02).

Disamping itu, dengan adanya FPD ini, dirinya berharap kinerja, tugas, dan fungsi DPRD Bali semakin baik dan meningkat. “Paling tidak kita akan mampu memberikan pelayanan terhadap fungsi dan tugas Sekretariat Dewan terhadap dewan itu sendiri,” terangnya.

Menurutnya, saat ini perlu ada peningkatan kinerja di Sekretariat Dewan. Namun, bukan berarti banyak kekurangan. Misalnya saja, soal perjalanan dinas. Pihaknya mendapat masukan supaya tidak menyalahi aturan dan temuan BPK, perlu ada pedoman. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved