-->

Rabu, 27 Februari 2019

Wabup Artha Dipa Pimpin Apel Deklarasi Anti Hanphone, Pungutan Liar dan Narkoba

Wabup Artha Dipa Pimpin Apel Deklarasi Anti Hanphone, Pungutan Liar dan Narkoba

Karangasem ,Balikini.Net -   Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem laksanakan Apel Deklarasi Anti Hanphone, Pungutan Liar, Narkoba, Apel yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Karangasem dipimpin Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Rabu (27/2/2019).

Acara apel tersebut diisi dengan Deklarasi Anti HALINAR dan Penandatanganan Pakta Integritas Anti HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) oleh Kepala LP kelas II B Rochkidam, Ka LPKA , Rainhards Indra Pitoy, dan Bapas, I Ketut  Bagus Adi Saputra. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB s/d selesai dan diikuti oleh seluruh Petugas dan dihadiri pula Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Nengah Sumardi dan Forkopimda Kabupaten Karangasem.

Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa dalam apel tersebut mengatakan, Saya menyampaikan apresiasi terhadap lembaga pemesyarakatan kerena sudah menyelenggarakan hal positif ini. "Saya berharap semua pernyataan yang dibacakan tadi bisa dilaksanakan dengan sebaik baiknya," ucap Artha Dipa dalam apel tersebut

Artha Dipa melanjutkan, saya yakin dan percaya, jika kita berpikir positif maka hal positif yang akan datang, oleh kare itu deklarasi tersebut merupakan momen yang sangat penting  mudaha2han ini memberikan angin segar pada masyarakat, sehingga masyarkat bisa percaya pada kita, 

Banyak sekali berita negatif yang sangat mudah ditangkap oleh masyarakat, sedangkan masyarakat tidak mau menggali kembali tentang kebenaran berita tersebut, " dari Deklarasi yang dilaksanakan pada hari ini saya berharap masyarakat bisa mengetahui kebenarannya dan dari Deklarasi ini pula mudah mudahan bisa menjadi pegangan bagi semua anggota Lapas untuk mengayomi masyarakat dengan baik,"Imbuh Wakil Bupati

Artha Dipa melanjutkan, Saya berharap kepada rekan media untuk menuntun semua, jangan membuat berita yang tidak jelas karena peran media sangat penting dalam pembuatan berita, karena masyarakat akan teredukasi dengan berita yang ada, berita baik akan berdampak baik sedangkan berita negatif akan berdampak negatif pula. Sekali lagi saya berterimakasi kepada Kepala Lapas dan semuanya yang ada di kab. Karangasem, mudah mudahan ini menjadi teladan bagi lapas lapas yang lainnya

Kalapas lapas Rochkidam saat ditanya mengatakan, pada hari ini kami melaksanakan 2 kegiatan yaitu apel dan penandatanganan Deklarasi anti Halinar, 

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah dikarenakan banyaknya handphon, pungli dan Narkoba yang masuk ke lembaga pemasyarakan, "disini kami sari Lembaga berkomitmen menghapus semuanya,"Tegas Kalapas

Rochkidam menambahkan kembali, Deklarasi ini berlaku nasional khususnya para pegawai dan warga binaan keseluruhan, bagi pegawai dan warga binaan yang melanggar tentunya akan dikenakan sanksi yang sudah tertuang dalam peraturan yang berlaku.

"Bagi warga binaan yang melanggar sanksinya tidak diberikan remisi pembebasan bersyarat dan sanksi lainnya sesuai peraturan sedangkan bagi pegawai diberikan sangsi tentang peraturan kepegawaian menurut ketentuan peraturan yang berlaku,"Imbuh Rochkidam *

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved