-->

Selasa, 12 Maret 2019

Digitalisasi Penduduk Perlu Dilakukan Sampai Tingkat Lokal Guna Mencegah Manipulasi Data

Digitalisasi Penduduk Perlu Dilakukan Sampai Tingkat Lokal Guna Mencegah Manipulasi Data

Denpasar,Balikini.Net - Guna tingkatkan akurasi data kependudukan kedepan, maka menurut salah satu pengamat Politik Bali, Pengamat Politik yang juga Akademisi dari Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Bali, Nyoman Subanda, Selasa,(12/3) di Denpasar, Bali menyampaikan, perlu dilakukan digitalisasi kependudukan sampai ditingkat lokal. Tingkat lokal, dalam hal ini dimaksudkan mulai dari ditingkat Dusun sampai Desa. Dengan dilakukan hal tersebut, sedikit tidaknya akan mampu mendata jumlah penduduk dengan lebih akurat.

Serta, sinergitas antar Pemda khususnya Pemerintah Provensi dan Kabupaten serta Desa, Dusun penting dilakukan juga.

"Penduduk kita sangat hetrogen, multikultural serta selama ini mobilitas penduduk juga sangat tinggi. Sekarang era digitalisasi, setidaknya dapat meringankan dan mengefisiensi  terkait pendataan penduduk. Jika dilihat ditingkat Pemda Kabupaten, Kota dengan terkait kependuduk ada di Pemerintah Kabupaten Kota, di dinas kependudukan dan catatan sipil. Mungkin cara kedepan dapat dilakukan, yaitu dengan digitalisasi data kependudukan sampai ketingkat lokal seperti ke Dusun sampai Desa dapat dilakukan," jelasnya.

Menurut dirinya, memang tidak dapat dipungkiri ada faktor-faktor lain juga. Seperti, prilaku-prilaku penduduk yang tidak tertib administrasi.

"Ya, memang tidak dapat dipungkiri juga ada penduduk yang tidak tertib administrasi atau tidak lapor. Yang juga sebagai salah satu faktor kurang akuratnya data kependudukan tersebut," ujarnya.

Dilanjutkan, guna sadarkan masyarakat tertib administrasi, misal dengan tidak memberi pelayaan jika ada seandainya masyarakat yang tidak tertib administrasi.

"Jika dilihat, pelayaan apapun pasti tidak akan pernah baik. Jika tidak ada tertib administrasi. Maka dari itu, guna tingkatkan kesadaran masyarakat, pada administrasi. Misal, dapat dilakukan dengan hanya memberi pelayaan kepada masayarakat yang tertib administrasi saja. Atau pelayanan tersebut diberikan, ketika yang bersangkutan telah melakukan kewajibannya (administrasi)," paparnya.

Sembari Subanda menambahkan, bahkan negara maju dan demokratispun, juga telahmelakukan hal tersebut.[ag/r6]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved