-->

Selasa, 19 Maret 2019

Dr Wayan Koster BKKBN Diminta Hentikan Kampanye Dua Anak Cukup

Dr Wayan Koster  BKKBN Diminta Hentikan Kampanye Dua Anak Cukup

DENPASAR, Balikini.Net - Karena Bali memiliki banyak keunikan dan kekhususan di dunia ini, maka dia membutuhkan perlindungan dari semua komponen masyarakat. Lebih-lebih masyarakat Bali, wajib hukumnya untuk melindungi Bali secara menyeluruh.

Penegasan itu dilontarkan kembali, Gubernur Bali, Dr Wayan Koster di Denpasar ketika bertatap muka dengan kalangan akademisi yang juga menjadi tim ahlinya dalam penyusunan Pergub dan Perda belum lama ini. Koster yang berbicara panjang lebar seputar program kerjanya yang dikemas dalam sebuah tema Sat Loka Dharma Kertih, mengingatkan apa yang dilakukan untuk menyelamatkan Bali dari kepungan berbagai pihak baik di dalam maupun di luar Bali sudah diperhitungkan secara matang. Semua ini muaranya nanti bagaimana melestarikan agama, kebudayaan Bali dan masyarakat Bali. Di mata Koster, Bali itu memiliki banyak menyimpan nilai-nilai khusus yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia. Dan itu mutlak harus dilestarikan dan dilindungi, karena merupakan warisan leluhur orang Bali. Dia memberi contoh, soal kependudukan, leluhur Bali sudah mencanangkan anak cukup empat orang, wayan, Made, Nyoman dan Ketut. 

Perencanaan keluarga menurut budaya Bali harus diperhitungkan berdasarkan kemampuan keluarga. Jadi tidak harus dua, kata Koster. Karena itu dirinya akan meminta kepada BKKBN Bali untuk berhenti mengkampanyekan dua anak cukup. Buatlah anak sebanyak-banyaknnya, minimal empat. Dan tidak boleh lagi ada pesektomi, Menurut Koster ini sudah melanggar aturan.

Koster kembali menegaskan tidak ada undang-undang yang mengatur soal jumlah anak, jelasnya. Jadi apa yang dilakukan BKKBN selama ini tentang dua anak cukup, itu cuma imbaun saja.
Dalam kesempatan itu, Koster menyebutkan sejumlah Pergub yang sudah diluncurkan semuanya bermuara pada pelestarian budaya Bali. Sebut misalnya pergub soal Bahasa dan Sastra Bali, Plastik dan pergub tentang busana adat Bali, muaranya semua pada pelestarian budaya Bali.

Untuk itu dia meminta kepada para akademisi yang sekarang ini duduk sebagai tim ahlinya untuk serius mengkaji persoalan-persoalan Bali, Terkait itu dia berharap agar tim ahli mempelajari lebih mendalam soal program kerja yang sudah dia canangkan, nangun sat kerthi Loka Bali. Dalam konteks ini, kita wajib hukumnya untuk memprotek Bali agar semua ini bisa kita wariskan kepada anak cucu kita nanti.
Disebutkan Koster segala bentuk Peraturan Gubernur dan Perda  yang nanti akan dikeluarkan bisa memberikan dampak lebih luas kepada Bali ini, utamanya menyangkut kepentingan wana kerthi, loka kerthih dan sebagainya. Dihadapan kalangan intlektual yang sebagian adalah para guru besar Universitas Udayana itu, Koster menyesalkan sampai saat ini, lembaga pendidikan ini belum mengindahkan Pergub Gubernur Bali tentang Busana dan Adat Bali.

Jika Unud tidak mengindahkan terus Pergub tersebut, saya bisa mengambil tindakan sebagai Gubernur Bali yang memiliki kewenangan untuk memberikan tindakan terhadap[ lembaga tersebut, jelas Koster di depan para gurubesar dan akademisi Bali itu.
(R4)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved