-->

Selasa, 26 Maret 2019

Pansus Masukkan Poin Biaya Operasional Untuk Pecalang

Pansus Masukkan Poin Biaya Operasional Untuk Pecalang

Denpasar,Balikini.Net - Menanggapi usulan terkait Pecalang diberikan gaji, Ketua Pansus Raperda Desa Adat DPRD Bali Nyoman Parta menyatakan akan mengakomodir hal itu. Namun, pihaknya berpendapat bahwa istilah gaji tidak sesuai, tetapi lebih ke biaya operasional.

"Karena Pecalang ini semangatnya Ngayah, mungkin bukan gajih harusnya diberikan, tetapi biaya operasional," ujar Parta seusai sosialisasi Raperda Desa Adat di Wantilan DPRD Bali, Senin (25/03).

Rencananya, Pansus akan mengusulkan biaya operasional tersebut ke dalam forum pembahasan Raperda dan Rapat Pembahasan Anggaran. Selama ini, Desa Adat mendapatkan Dana BKK (Bantuan Keuangan Khusus) dari Pemprov Bali. Nantinya, biaya operasional Pecalang akan diambil dari dana tersebut. "Kan ada Dana BKK. Mungkin dari dana itu bisa diprosentasekan berapa untuk Pecalang," terang dia. 

Pansus memahami jika tugas Pecalang sangat banyak dan berat. Tak hanya mengamankan saja, namun tugas-tugas dalam upacara keagamaan juga sangat diperlukan. 

Disisi lain, persoalan Jambore bagi para Pecalang juga masuk dalam pembahasan Raperda Desa Adat. Menurutnya, acara Jambore sangat bagus untuk dilaksanakan. Dengan adanya, kegiatan seperti itu, pihaknya memandang akan memunculkan semangat dan kebersamaan antar Pecalang diseluruh Desa Adat di Bali. 

"Itu bagus sekali. Mau membuat spirit kalau tidak pernah ketemu, kan tidak mungkin terwujud. Jadi forum Jambore ini menjadi bagus, tinggal kita carikan istilahnya untuk mengumpulkan Pecalang dan memberikan pembekalan," pungkasnya. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved