-->

Senin, 18 Maret 2019

Raperda Desa Adat Rancang Kartu Untuk Krama

Raperda Desa Adat Rancang Kartu Untuk Krama

Denpasar,Balikini.Net - Bali-Pansus Raperda Desa Adat melakukan sosialisasi dan serap aspirasi ke daerah-daerah. Yang pertama dikunjungi adalah Kabupaten Bangli. Disini, Pansus memaparkan bahwa kedepan Desa Adat akan memberlakukan kartu bagi masyarakat. 

“Kartu itu untuk warga yang asli di Desa Adat itu. Yang kedua itu adalah tanda tercatat, jadi bukan kartu,” ujar Ketua Pansus Raperda Desa Adat Nyoman Parta seusai sosialisasi ke Bangli.

Kartu yang dimaksud Pansus yakni semacam KTA dari Desa Adat. Sedangkan tanda tercatat diperuntukan bagi masyarakat yang berasal dari luar Desa Adat itu sendiri.

 “Ini beda ya. KTA Adat dengan misalkan, ada warga dari Karangasem yang tinggal di Desa A. itu juga harus tercatat di Desa A. kan tinggal disitu,” terang dia.
Namun demikian, walaupun tercatat, warga yang bukan asli dari Desa Adat itu sendiri tidak diharuskan seperti kewajiban warga asli. Contohnya, tak diharuskan ikut gotong royong, iuran, sembahyang, dan sebagainya.
Parta mengaku, aturan tersebut memang diperuntukan sebagai upaya penertiban. Dengan adanya kartu tersebut, maka keberadaan dari masyarakat akan diketahui dan secara administrasi akan tercatat dengan rinci. “Jadi kita kan tahu berapa orang ada di Desa Adat,” tegasnya.

Menurutnya, memang ada perbedaan antara Krama Uwed (asli) dengan Krama Tamiu (pendatang). Krama Uwed apalagi beragama Hindu, tentunya akan lebih berurusan dengan kegiatan agama, seperti di Pura. Sedangkan Krama Tamiu tidak memiliki kewajiban untuk ke Pura ataupun kegiatan upacara keagamaan di Desa Adat itu sendiri. “Dia kan sudah punya Pura di Desanya. Apalagi, kalau non Hindu, kan mereka punya tempat ibadah masing-masing. Jadi mereka tidak masuk dalam wilayah itu,” tandasnya.

Pansus saat ini sedang merancangkan bentuk kartu yang akan diterapkan. Apakah nantinya akan berbentuk seperti KK (Kartu Keluarga) atau KTP (Kartu Tanda Penduduk). Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved