-->

Kamis, 11 April 2019

43 Gugus Tugas KLA di Denpasar Mendapat Pelatihan Sistem Perlindungan Anak

43 Gugus Tugas KLA di Denpasar Mendapat Pelatihan Sistem Perlindungan Anak

Denpasar,BaliKini.Net - Bertempat di Gedung Wanita Santhi Graha, Rabu (10/4), dilakukan pelatihan kepada 43 Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) terkait sistem perlindungan anak.

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari tersebut dibuka Kabid Perlindungan Hak Perempuan (PHP) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA) menambahkan, I Made Atmajaya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar mewakili Kepala Dinas P3AP2KB I Gusti Agung Laksmi Dharmayanti.

Dalam sambutan Kepala Dinas P3AP2KB yang dibacakan oleh I Made Atmajaya mengatakan, sistem perlindungan anak dalam perencanaan dan pelaksanaan pemenuhan hak dan perlindungan anak diharapkan dapat menyelesaikan tantangan perindungan anak.

Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menyukseskan kegiatan nasional untuk pembangunan perlindungan anak dalam pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019 dengan menguatkan sistem perlindungan anak.

Banyak tantangan dalam perlindungan anak yang dialami Kota Denpasar salah satunya adalah kekerasan pada anak.

Untuk penanganan kasus tersebut, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) telah melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus-kasus anak tersebut.

Lebih lanjut Laksmi Dharmayanti  mengatakan, pelatihan ini untuk menyamakan persepsi tentang sistem perlindungan anak, mengingat selama ini telah terbentuk satgas perlindungan anak di Kota Denpasar.

"Dengan adanya sistem perlindungan anak yang sama, diharapkan para satgas mempunyai persepsi sama saat menangani kasus yan terjadi pada anak," kata Atmajaya.

Salah seorang nara sumber dalam pelatihan tersebut, I Made Gede Partha Kesuma Setiawan mengatakan, masih adanya kendala dalam pemenuhan hak anak tentunya menjadi perhatian serius semua pihak. Terlebih lagi Kota Denpasar sebagai kota besar dan heterogen tentunya tantangan tersebut pasti ada. Untungnya di Kota Denpasar telah dibentuk Gugus Tugas KLA dan  satgas perlindungan anak hingga ke banjar-banjar. "Gugus Tugas dan Satgas ini saya harap dapat mencegah dan menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi pada anak. Terlebih lagi sekarang ini para satgas telah diberikan pelatihan sistem perlindungan anak," kata Setiawan.

Tresna Yasa Kabid Pemenuhan Hak Anak yang juga nara sumber juga menyampaikan Kota Denpasar telah mencapai skor 987  dari 1000 skor maksimal untuk menjadi Kota Layak Anak. Itu itu pihaknya minta dukungan OPD dengan kegiatan KLA terutama melibatkan partisipasi anak. “ Saya berharap  agar anak selalu dilibatkan dalam setiap musyawarah pembangunan,” ujarnya. Kedepannya pihaknya akan melaksanakan musren anak dengan kegiatan Gerakan Edukasi Melalui Partisipasi Anak (GEMPITA) mewujudkan Denpasar kreatif berwawasan budaya.(Gst/r4)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved