Denpasar, BaliKini.Net - Direktorat Narkoba berhasil melakukan penangkapan kembali warga negara asing WNA asal Rusia bernama Andrei Spiridonov tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang kabur dari tempat titipan tangkapan penjagaan ditresnarkoba Polda bali .
Tersangka berhasil ditangkap kembali dalam tempo kurang dari 45 jam tepatnya pukul 22.48 wita hari minggu 28 /4/ 2019.
Kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima Anggota Unit Oprasional Direktorat Nakoba Polda Bali Aiptu Gusti Ngurah Wiryanata dan Bripka Ketut Sudiastu, bahwa ada Orang Asing yang menyelinap di sebuah parit di Gang Tunjung sari Banjar Tohpati Denpasar Timur.
Atas laporan tersebut Anggota unit Opsnal Ditresnarkoba dibantu oleh masyarakat dapat mengamankan tersangka Andrei Spiridonov.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Ditresnarkoba Polda Bali dan dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumkit Sakit Bhayangkara.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa tersangka, melarikan diri dari kamar mandi lantai dua gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, sekitar pukul 01.00 wita. Modusnya, berpura-pura sakit perut dan minta izin buang air besar (BAB).
Dengan kedua tangan dan kaki dirantai, bule berperawakan kurus itu dikawal seorang petugas. Tersangka masuk toilet dan anggota jaga menunggunya di luar diduga Tersangka lompat melalui ventilasi kamar mandi, Andrei berlari menuju utara dan turun di atas atap rumah penduduk. Akibatnya, atap rumah jebol.
Tersangka yang statusnya masih tangkapan dan belum diterbitkan surat Penahanan karena masih menunggu hasil dari Labfor dan Gelar perkara. “Selama pelaksanaan penangkapan berjalan aman dan lancar “ tegas .(rls/R3)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram