-->

Senin, 01 April 2019

Nekat Edarkan Shabu, Dua Secoli TO Diringkus Reskrim Polsek Densel Bali

  Nekat Edarkan Shabu, Dua Secoli TO Diringkus  Reskrim Polsek Densel Bali

Foto:Dua sejoli pelaku  pengedar Narkoba di wilayah Denpasar.

Denpasar,Balikini.Net - Edarkan narkoba, sepasang kekasih Moh. Abdul Muntolib (24) dan Riska Anastasia (30) asal Banyuwangi dan Jember, Jawa Timur. Diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel), karena telah edarkan Narkoba diwilayah Denpasar. Adapun total barang bukti shabu yang disita seberat 20,33 gram dan 10 butir ekstasi, itu disampaikan, Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Wirajaya, S.H., M.H, Senin,(1/4) di Sanur, Denpasar, Bali.
"Keduanya nekat mengedarkan narkoba di wilayah Denpasar. Sejoli ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, usai mengambil tempelan satu paket shabu di depan salah satu  lapangan Futsal di Denpasar Selatan pada Rabu (13/3)," jelasnya.
Menurut dirinya, para pelaku merupakan TO polisi dan sudah diintai selama satu minggu. Keduannya dicurigai saat sedang berada di depan salah satu Lapangan Futsal dan terlihat mencari sesuatu. Setelah diamankan dan digeledah, polisi menemukan bungkusan dilakban coklat yang didalamnya berisi shabu.
"Dalam penggeledahan tersebut, dilanjutkan kebarang bawaan pelaku. Di dalam tas milik Abdul, polisi kembali menemukan barang bukti 27 paket shabu dan Hp Samsung J4. Tidak hanya itu, polisi juga mendapatkan 5 butir ekstasi warna kuning di dalam tas milik Riska," paparnya.
Dilanjutkan, kedua pelaku mengaku sudah tiga kali mengambil dan menempel paketan berisi narkoba atas suruhan seseorang yang dikenalnya bernama Agus. Setiap satu paket, pelaku dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu. 
"Tergiur dengan upah tersebut, akhirnya kedua pelaku mengedarkan narkoba,” ujarnya.
Sembari Wirajaya menambahkan, kedua pasangan kekasih tersebut dijerat  pasal 112 ayat (2)  dan atau pasal 114 ayat (2), UU RI No. 35 tahun 2009. (AG)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved