-->

Kamis, 27 Juni 2019

Munas ADPSI, DPRD Bali Rekomendasi Prioritas Dana Perimbangan Daerah

Munas ADPSI, DPRD Bali Rekomendasi Prioritas Dana Perimbangan Daerah

DENPASAR,BaliKini.Net -Pemilu serentak 2019 telah dilaksanakan. Hanya saja, banyak kekurangan dalam hal pelaksanaan hingga dampak yang ditimbulkan. Untuk itu, berbagai pihak meminta agar Pemilu serentak bisa dievaluasi. Salah satunya Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).

Munas (Musyawarah Nasional) ADPSI yang berlangsung di Labuan Bajo mulai tanggal 25-28 Juni, dihadiri oleh masing-masing perwakilan pimpinan DPRD Provinsi se-Indonesia dan juga Sekretaris Dewan (Sekwan). Dari DPRD Bali diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry. 

Saat dikonfirmasi, Sugawa Korry menyampaikan bahwa hasil dan rekomendasi dari ADPSI berharap usai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ada evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019. "Selain merekomendasi untuk evaluasi pelaksanaan Pileg dan Pilpres yabg dilangsungkang serentak, juga ada rekomendasi Munas yang sangat penting dan dapat dilaksanakan pada periode anggota dewan hasil Pileg 2019," katanya. 

Soal pencalonan, ADPSI juga merekomendasikan agar syarat harus mundur bagi wakil rakyat yang maju pada Pilkada bisa dikaji ulang. Pihaknya mengusulkan agar mengajukan cuti saja. Selama ini, apabila anggota dewan yang ingin maju sebagai Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota, Gubernur/Wakil Gubernur harus mengundurkan diri terlebih dahulu. "Kita usulkan dan sekaligus menjadi rekomendasi Munas, agar anggota DPRD yang akan maju dalam pilkada tidak diwajibkan untuk mundur dengan merevisi undang-undang dan peraturan KPU terkait," tambahnya. 

Bukan hanya itu saja, keberadaan fraksi dalam DPRD juga menjadi pembahasan. Selama ini, fraksi baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi tak masuk dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Maka dari itu, kedepan bisa menjadi pertimbangan. 

DPRD Bali melalui dirinya mengusulkan agar Revisi Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 tentang Dana Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah bisa menjadi prioritas. Usulan yakni meliputi sumber dana bagi hasil yang bersumber dari sumber daya lainnya dg memasukkan sektor pariwisata sebagai sumber dana bagi hasil. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved