-->

Rabu, 12 Juni 2019

Setelah Perda Desa Adat, Parta Godok Ranperda Ketenagakerjaan

Setelah Perda Desa Adat, Parta Godok Ranperda Ketenagakerjaan

DENPASAR,BaliKini,Net - Setelah Perda Desa Adat yang baru baru ini disahkan di pura Samuantiga, Gianyar, Dewan Bali Nyoman Parta kembali membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketenagakerjaan, yang sedang dinggodok untuk keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal Bali.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Ketenagakerjaan I Nyoman Parta mengatakan, ruang lingkup dari Ranperda ketenagakerjaan yang kini sedang disempurnakan bersama stakeholder terkait berkaitan dengan persoalan pelatihan, jaminan sosial, dan sistem pengupahan, menjadi  intisari Perda ketenagakerjaan.

Parta mengungkapkan bahwa masih banyak perusahaan di Bali yang belum memberikan hak kepada tenaga kerja seperti sistem pengupahan yang berlaku dan jaminan yang harus didapatkan oleh pekerja.

"Banyak perusahaan yang memberi upah dibawah upah minimum kabupaten (UMK). Sektor pariwisata juga ada memberi gaji kecil, kami banyak mendapat slip gaji yang masih dibawah," terang pria asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Rabu (12/6) usai rapat di ruang Rapat Gabungan, kantor DPRD Provinsi Bali.

Lebih lanjut Parta mengungkapkan, tak hanya perusahaan kecil dan baru saja yang memeberi upah dibawah dan tidak memberi jaminan kesehatan, namun perusahaan besar ada yang masih memberi upah kecil.

"Perusahan besar yang populer yang bergerak dibidang souvenir juga tidak memberi jaminan kesehatan terhadap karyawannya," bebernya.

Dalam rapat pembahasan  Ranperda
penyelenggaraan ketenagakerjaan bersama eksekutif yang membidangi dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota,  Parta memeberi kesempatan untuk memberi masukan demi mengasilkan Perda yang berpihak kepada tenaga kerja lokal. Disamping itu parta mengimbau agar masukan yang diberikan tidak mengambil penuh norma yang ada. Contoh perlindungan tenaga lokal, tidak ada secara detail mengatur karena ada persoalan, maka dibuatkanlah Perda. 

"Perda sifatnya responsif. Kita ada aturan, ada lapangan, aturan tidak bisa menyelesaikan semua, maka kita buatkan aturan baru, tetapi tidak menyimpang," imbuh politisi PDIP yang kini lolos maju ke DPR senayan. 

Rapat yang berjalan alot yang berakhir hingga pukul 13.00 Wita, banyak mendapat saran atau masukan dari kabupaten/kota yang mengikuti.*/arn

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved