-->

Kamis, 04 Juli 2019

Optimalisasi Jalan Keluar Kisruh PPDB 2019

Optimalisasi Jalan Keluar Kisruh PPDB 2019

DENPASAR, BaliKini.Net - Dinas Pendidikan Provisni Bali bersama DPRD Provinsi Bali telah menggelar rapat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA, guna mencarikan solusi terhadap siswa yang nantinya tidak lolos PPDB di SMA Negeri. Dari hasil rapat akhirnya disepakati solusi yaitu melakukan optimalisasi setelah pengumuman PPDB (5/7) besok.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Wirya mengatakan rapat kali ini bersama Disdik Provinsi duduk bersama mencarikan  solusi terhadap kisruh yang terjadi pada PPDB atas berlakunya Permendikbud No 55 Tahun 2017. Solusi yang disepakati berupa Optimalisasi sesuai kebutuhan, apakah itu nantinya penambahan rombongan beljar (Rombel) maupun mengadakan kelas sore.

"Dalam PPDB sekarang masing-masing daerah berbeda, tidak semua mengalami masalah. Yang paling krodit ada di Denpasar Badung, dan Tabanan," jelas politisi Partai Golkar ini.

Optimalisasi ini dilakukan untuk mencarikan formula bagi siswa-siswa yang tidak lolos dalam pengumuman PPDB besok baik melalui jalur zonasi, surat perpindahan atau domisili, maupun jalur prestasi. Agar masyarakat tidak resah, karena dia takut anaknya tidak mendapatkan sekolah.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Boy Jayawibawa mengatakan, setelah pengumuman tanggal (5/7) dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil seluruh Kepala Sekolah SMA se-Bali  guna melakukan pendataan. Sebab optimalisasi ini yang tau adalah kepala sekolah masing- masing.

Skema, kata Boy, dari optimalisasi nanti ada beberapa opsi yaitu pembentukan sekolah baru, ruang kelas baru (RKB), rombongan belajar  (Rombel), double shif, dan sinergi dengan sekolah swasta. 

" Swasta ini informasinya sudah tutup pendaftaran, sebenarnay kita ingin bersinergi. kami selaku pemerintah hadir mengayomi keduanya antara sekolah Swasta maupun Negeri. Ditegaskan tidak ada gelombang kedua, yang ada optimalisasi," kata Boy kembali menegaskan.

Mengenai zonasi, banyaknya isu domisili mengalahkan kartu KK, Boy menampik.  Asumsi itu merupakan  asumsi masyarakat yang kenyataannya tidak benar kebenarannya. Penggunaan surat keterangan domisili jauh lebih sedikit dibandingkan penggunaan KK.

Mendengar kesimpang siuran tersebut, Kadisdik langsung mengecek kelapangan dalam hal ini ke sekolah-sekolah dengan langsung terjun, agar tidak ada informasi yang 
barang kali ada yang patut diragukan, sudah didiskualifikasi.

"Sebagai contoh di sekolah  Smansa Denpasar, ada pendaftar lima ratusan, dengan menggunakan domisili sebanyak 85, namun setelah diverifikasi yang lolos hanya 52. Dari 52 ini belum tentu nantinya lolos semua, hanya baru lolos pendaftaran," beber Boy, Kamis (4/7) usai rapat di ruang Baleg kantor DPRD Provinsi Bali.

Lebih jauh Boy mengungkapkan bahwa pemerintah tidak ingin ada siswa tercecer sampai tidak mendapatkan sekolah. Jangankan tidak mendapat sekolah, yang tidak mau sekolah akan didekati untuk mau melanjutkan. Untuk mendukung program pemerintah wajib belajar 12 tahun. (arn/bkn)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved