-->

Senin, 26 Agustus 2019

DUH TEGANYA, PENG DAN HASIM LARIKAN SEPEDA MOTOR TEMANNYA

DUH TEGANYA, PENG DAN HASIM LARIKAN SEPEDA MOTOR TEMANNYA

Kuta Utara,BaliKini.Net  - Sungguh tega aksi Moh.Erwin (20) alias PENG dan Moh.Hasim Hasari (19) melarikan sepeda motor rekan kerjanya di Proyek Villa di Jalan Raya Canggu gang Stroberi Kuta Utara Badung, (15/08)

Kedua pelaku asal Jember ini melarikan sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna Biru milik korban Sukur (39) yang juga satu kampung dengan kedua pelaku.

Berawal dari Korban memarkirkan sepeda motornya di areal Proyek pada malam hari (15/08) dimana korban tidak mengunci stang kendaraannya, kemudian keesokan paginya (16/08) korban sudah tidak menemukan sepeda motornya lagi,yang kemudian korban melaporkan ke Polsek Kuta Utara bahwa sepeda motornya telah curi.

Berbekal Laporan Korban tersebut, Kapolsek Kuta Utara AKP DEWA ANOM DANANJAYA,SIK memerintahkan Kanit Reskrim IPTU ANDROYUAN ELIM S.I.K langsung melakukan penyelidikan .

Berawal dari penyelidikan dan olah TKP bahwa dicurigai kedua pelaku lah yang melarikan Sepeda Motor Korban sehingga Tim Buser Polsek Kuta Utara dipimpin IPDA I MADE GALIH ARTAWIGUNA,S.tr.K mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku berada di wilayah Gilimanuk hendak menyeberang ke Jawa.

Tak Kalah Cepat dengan pelaku, Tim Buser Polsek Kuta Utara langsung membekuk kedua pelaku di Pelabuhan Gilimanuk Jembrana yang kemudian langsung di boyong ke Mapolsek Kuta Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya .

Kedua pelaku mengakui semua perbuatannya, pelaku melarikan sepeda motor korban dan hendak menjualnya di Jawa.

Kapolsek Kuta Utara AKP DEWA PUTU GEDE ANOM DANANJAYA,S.I.K membenarkan telah mengungkap kasus curanmor di wilayah hukumnya " Kami berhasil mengungkap kasus curanmor di Proyek Villa di Jalan Raya Canggu, pelaku dan korban sama sama berasal dari Jember dan sama sama sebagai buruh proyek Villa di TKP, Pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak Sepeda motor Korbannya dengan Kunci Palsu" terang Perwira asal Gianyar ini, Kamis ( 22/08).

Kini pelaku harus meringkuk di Sel tahanan Mapolsek Kuta Utara beserta barang bukti Sepeda Motor korban guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. [bd/r4]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved