-->

Jumat, 09 Agustus 2019

Ini Upaya PLN Tingkatkan Kehandalan Pasokan & Jaga Keamanan Pelanggan

Ini Upaya PLN Tingkatkan Kehandalan Pasokan & Jaga Keamanan Pelanggan

Jembrana,BaliKini.Net  - Berbagai upaya dilakukan dalam rangka meningkatkan kehandalan pasokan listrik dan melindungi masyarakat dari bahaya akibat tersengat listrik di wilayah kerja PT. PLN (Persero).

Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) Negara, I Made Agus Riadi, Jumat (9/8) mengatakan bahwa upaya yang dilakukan berkait peningkatkan kehandalan pasokan listrik dan melindungi masyarakat dari bahaya akibat tersengat listrik di wilayah kerja PT. PLN (Persero) adalah dengan senantiasa melakukan penyampaian atau sosialisasi. Sosialisasi yang dilakukan diantaranya dengan membuat Surat Himbauan kepada para pelanggan. "Surat Himbaua ini kita sampaikan melalui instansi Pemerintahan Kabupaten hingga ke permerintahan Desa dengan harapan diteruskan sampai kepada masyarakat", jelasnya.

Adapun himbauan dimaksud diantaranya, pertama bagi masyarakat yang memiliki tanaman/pohon yang dekat dan atau menyentuh jaringan Listrik PLN sudi kiranya merelakan untuk dipangkas oleh petugas perabasan dalam hal ini menunjuk PT. Bumi Sentosa sebagai pelaksana. Kedua, masyarakat hendaknya melaporkan kepada petugas PLN terdekat apabila berkeinginan melakukan penebangan pohon yang dekat dengan jaringan listrik termasuk melaporkan bisa melalui call cantre 123 jika mendengar atau mengetahui adanya ledakan jaringan PLN sehingga mengakibatkan listrik padam. Selanjutnya, masyarakat agar menghindari pemasangan penjor, antena, umbul-umbul, bangunan rumah, baliho, papan reklame, dekat dengan jaringan PLN dengan jarak minimal 2.5 meter. Berikut, menghindari pemasangan kabel over spanning atau nyantol (menyalur) aliran listrik keluar persil pelanggan ke tetangga lainnya, serta menghimbau tidak bermain layang-layang dekat jaringan listrik bertegangan tinggi.

Diakui, masih ada kendala yang dihadapi PLN dalam peningkatkan kehandalan pasokan listrik dan melindungi masyarakat dari bahaya akibat tersengat listrik, namun berkat kerja maksimal berangsur dapat teratasi. "Semua kendalan dapat kita atasi, tentu juga sangat memerlukan kesadaran akan hak dan kewajiban baik dari penyedia tenaga listrik maupun konsumen", imbuh Made Agus. (Suar/r8)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved