-->

Selasa, 20 Agustus 2019

Ranperda Kontribusi Wisatawan Terkendala Payung Hukum

Ranperda Kontribusi Wisatawan Terkendala Payung Hukum

DENPASAR,BaliKini.Net -Upaya DPRD Bali untuk menyelesaikan tugas pembahasan Raperda yang masih tersisa tampaknya tak akan terpenuhi semuanya. Setelah Revisi Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dipastikan tak bisa disahkan periode ini, Ranperda Kontribusi Wisatawan juga tak akan bisa diketok palu.

Jika Revisi Perda RTRW masih menunggu hasik koreksi dari tiga kementrian, Raperda Kontribusi Wisatawan juga terkendala dengan payung hukum. Pasalnya, sampai saat ini belum ada aturan diatasnya yang bisa dijadikan runutan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus Raperda Kontribusi Wisatawan Ketut Suwandi. “Sampai dengan konsultasi terakhir, di Kementerian Pariwisata, begitu juga dengan penjajakan-penjajakan ke beberapa pihak, kendalanya masih pada cantolan hukumnya,” katanya saat dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu. 

Kendati demikian, dari hasil konsultasi yang telah dilakukan selama ini, pemerintah pusat tak masalah dengan adanya wacana penerapan kontribusi terhadap wisatawan. Apalagi tujuannya untuk pelestarian adat dan budaya. Untuk itu, perlu dicarikan solusi dan formula agar Raperda Kontribusi Wisatawan bisa dilanjutkan dan disahkan. “Ini yang akan dicarikan (solusinya) di kementerian. Ini (perda kontribusi wisatawan) belum bisa ketok palu dalam waktu dekat ini,” akunya, Senin (19/08).

Agar melanjutkan pembahasan pada periode 2019-2024 mendatang, DPRD Bali akan mengeluarkan rekomendasi. Dimana rekomendasi tersebut akan menjadi tindaklajut bagi dewan baru dalam melakukan pembahasan.

“Akan direkomendasikan apa yang mesti dilakukan pada (DPRD) periode berikutnya. Untuk dibahas selanjutnya. Tergantung pansus nanti. Pasti mengulang juga dari awal. Kan risalah-risalah yang ada bisa dipelajari,” tutup pria yang dijuluki Jendral Kota ini. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved