-->

Rabu, 04 September 2019

Dana Purnabakti Dewan Cair

Dana Purnabakti Dewan Cair

Denpasar,BaliKini.Net -Anggota DPRD Bali masa jabatan 2014-2019 resmi berakhir. Atas kinerjanya selama lima tahun tersebut, seluruh anggota dewan yang telah purna berhak mendapatkan Dana Purnabakti.

Berdasarkan aturan Pergub No.50 Tahun 2017, besaran masing anggota dewan berbeda. Hal ini didasarkan pada masa tugasnya selama menjadi anggota dewan. Mengingat, ada yang berstatus sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Pimpinan Dewan. 

“Kalau masa baktinya 0-1 tahun, berarti dapat satu bulan uang representasi. Kalau 2 tahun, berarti 2 bulan uang representasi dan seterusnya. Untuk masa bakti 5 tahun, maksimal 6 bulan uang representasi. Jadi, beda-beda,” seperti yang disampaikan oleh Kabag Keuangan Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Bali, Nyoman Edy Subagiartha beberapa waktu yang lalu.

Besaran dana representasi antara lain Ketua DPRD senilai Rp. 3 juta, Wakil Ketua DPRD Rp. 2,4 juta, dan Anggota Rp. 2,25 juta. Jika dijumlahkan, maka Ketua DPRD akan mendapatkan dana sebesar Rp. 18 juta selama masa bakti 5 tahun dengan hitungan uang representasi dikalikan enam. Wakil Ketua mendapat Rp. 14,4 juta, dan anggota Rp. 13,5 juta. Tentunya akan tersebut berbeda apabila ada anggota dewan yang PAW. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry saat rapat perkenalan Hari Selasa (03/09) lalu menyatakan bahwa Dana Purnabakti dewan masih dalam proses. Dirinya memperkirakan memakan waktu satu minggu. "Masih dalam proses," katanya.

Disisi lain, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali I Gede Suralaga saat ditemui diruangannya menyatakan bahwa seluruh Dana Purnabakti dewan periode sebelumnya sudah rampung. "Saya hubungi bagian keuangan sudah selesai. Hari ini ditransfer ke rekening masing-masing," akunya, Rabu (04/09).

Menurutnya, Dana tersebut merupakan hak dari setiap dewan yanh telah bertugas. Sehingga tidak ada persyaratan ataupun dokumen yang harus diserahkan. Ia juga mengakui ada keterlambatan dalam pencairan. Hal ini dikarenakan masih dilakukan penghitungan besaran setiap anggota dewan. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved