-->

Selasa, 03 September 2019

DPRD Bali Masa Jabatan 2019-2024 Resmi Dilantik

DPRD Bali Masa Jabatan 2019-2024 Resmi Dilantik

Denpasar,BaliKini.Net - Anggota DPRD Bali periode 2019-2024 akhirnya resmi dilantik pada Hari Senin (02/09) melalui Sidang Paripurna Istimewa DPRD Bali. Dengan demikian, masa jabatan anggota DPRD Bali periode 2014-2019 resmi berakhir. 

Sebelum dilantik, sebanyak 55 anggota Dewan baru melaksanakan upacara Mejaya-jaya (pembersihan diri) di Pura Praja Udiyana Gedung DPRD Bali. Sesuai dengan intruksi Gubernur Bali Wayan Koster, pelantikan Anggota DPRD Bali menggunakan busana adat Bali. Para anggota Dewan terpilih nampak menggunakan pakaian adat Bali lengkap dilengkapi pin insigne di dada sebelah kiri.

Nampak hadir beberapa pejabat di Bali seperti Kapolda Bali Irjen. Petrus Reinhard Golose,  Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bupati Bangli Made Gianyar, Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sudjitra, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, dan Wakil Walikota Denpasar IGN Jayanegara.

Hadir pula anggota DPR RI Dapil Bali Ida Bagus Putu Sukarta, anggota DPD RI Perwakilan Bali Arya Wedakarna, dan pejabat lainya di Bali. Ditambah lagi tamu undangan dan pendukung para anggota dewan terpilih. Hadir pula sebagian anggota dewan periode 2014-2019 seperti Wayan Tagel Arjana, Wayan Adnyana, I Gede Suamba, IGB Alit Putra.

Ketua DPRD Bali periode 2014-2019 I Nyoman Adi Wiryatama saat Sidang Paripurna Istimewa mengatakan, pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.51-3837 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Bali masa jabatan 2019-2024.  "Kami sampaikan selamat bertugas sebagai Wakil Rakyat Provinsi Bali dalam kurun waktu 5 tahun kedepan," katanya.

Menurutnya, pengucapan sumpah/janji anggota Dewan bukan lah sekedar seremonial belaka. Melainkan makna yuridis sekaligus perwujudan adanya tanggung jawab dalam mengemban aspirasi masyarakat . "Marilah kita bersama-sama menunjukan dedikasi, kerja keras, kerja lurus dan tulus melaksanakan fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran, dan pengawasan dengan semangat kemitraan dengan eksekutif," tandasnya.

Untuk anggota Dewan periode 2014-2019 juga telah dinyatakan berakhir masa jabatannya seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan  Menteri Dalam Negeri Nomor 161.51-3836 Tahun 2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Bali. "Untui itu kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan anggota Dewan  Provinsi Bali masa jabatan 2014-2019 atas sinergi serta dedikasinya dalam bersama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali," ujarnya.

Selama lima tahun berjalan lalu, banyak dinamika yang dialami oleh para anggota dewan. Mulai dari masalah sosial, politik, dan ekonomi. Akan tetapi dengan semangat kebersamaan dan kekompakan mampu terjalin kemitraan dengan semua pihak termasuk eksekutif dalam mewujudkan keperdulian terhadap kepentingan masyarakat. Dalam fungsi pembentukan Perda (Peraturan Daerah), DPRD Bali periode 2014-2019 telah membahas dan menetapkan 77 Perda dan juga keputusan strategis lainnya. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved