-->

Rabu, 18 September 2019

Pengambilan Keputusan Diatur Dalam Tatib

Pengambilan Keputusan Diatur Dalam Tatib

DENPASAR,BaliKini.Net - Sembari menunggu pelantikan Pimpinan Dewan Definitif, Dewan terus membahas Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik. Pembahasan kali ini sudah mendekati final. Beberapa poin seperti rekrutmen Tim Ahli, kehadiran, menabuh kulkul, serta menyanyikan Indonesia Raya setiap awal masa persidangan menjadi topic.

“Pembahasan Tatib dan Kode Etik kali ini lebih serius dibandingkan dengan sebelumnya (masa jabatan 2014-2019). Kalau dulu serius, tapi lebih serius ini,” ujar Pimpinan Pembahasan I Nyoman Sugawa Korry, Senin (16/09).

Salah satu poin yang masuk dalam Tatib yakni soal pengambilan keputusan. Selama ini, setiap ada aspirasi yang masuk biasanya langsung diambil keputusan. Contohnya saja, apabila ada aspirasi dari masyarakat dalam jumlah yang banyak, dewan yang menerima aspirasi tersebut terkadang langsung mengambil keputusan.

“Kita juga memberikan pemahaman yang lebih intens terhadap fungsi dari tata letak bangunan ini. Misalnya di Wantilan, menerima aspirasi yang masih mentah itu tidak boleh mengambil keputusan disana,” ujar Sugawa Korry.

Dewan harus melakukan pembahasan terlebih dahulu. “Jangan sampai DPRD mengambil keputusan disana. Setuju atau tidak setuju itu di kepala (pimpinan) dan intelektual berdasarkan Dharma,” tegasnya.

Terkait kehadiran, memang masih ada perbedaan antara di Tatib dan Kode Etik. Pada Tatib usulannya selama 5 kali berturut-turut tidak hadir tanpa keterangan, sedangkan dipembahasan Kode Etik 3 kali berturut-turut. Sementara soal sanksi, sudah diatur baik ringan, sedang, maupun berat. “Sekarang masih diharmonisasi. Kalau soal sanksi sudah diatur,” ujarnya. Menurut dia, sanksi terberatnya akan dibawa ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bali. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved