-->

Senin, 09 September 2019

Pulihan Ribu Benur Lobster Seharga 5,1 Miliar Berhasil Digagalkan

Pulihan Ribu Benur Lobster Seharga 5,1 Miliar Berhasil Digagalkan

Denpasar,Balikini.Net – Upaya penyelundupan 3.750 ekor benih lobster (benur) mutiara dan 29.450 ekor benur jenis lobster pasir yang nilainya diperkirakan Rp 5,1 miliar, berhasil gagalkan oleh Tim Ditpolairud Polda Bali.

Pelaku ditangkap di sebuah Penginapan di Jalan Bedugul, Sidakarya, Kodya Denpasar, Provinsi Bali Senin (9/9) dengan identitas pelaku diantaranya Eko Rizky Andika (26) asal Buleleng serta Agus Tri Haryanto (35) asal Jawa Tengah dan seorang pelaku bernisial Ra alias Johan hingga kini masih buron.

Wadir Polairud Polda Bali, AKBP Bambang Wiriawan menyampaikan, kasus ini diungkap Tim Unit Lidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali berawal dari informasi masyarakat yang diperoleh oleh anggota Intel Ditpolairud bahwa akan ada transaksi benih lobster. Dari informasi tersebut, kemudian petugas melakukan observasi sepanjang jalan dari Karangasem menuju Denpasar.

"Ketika itu, ada dicurigai mobil Daihatsu Ayla DK 1489 CH di seputaran Padanggalak, Denpasar. Selanjutnya dilakukan pembuntutan hingga mobil tersebut parkir di penginapan di Jalan Bedugul, Denpasar Selatan dan si dalam mobil, anggota kami menemukan tiga tas berisi 110 kantong plastik yang di dalamnya berisi 3.750 ekor baby lobster jenis mutiara dan 29.450 ekor baby lobster pasir,” jelas Wadir Polairud Polda Bali.

Saat ini pelaku diamankan ke Kantor Ditpolairud Polda Bali guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Dimana saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui benih lobster tersebut miliknya.

Selanjutnya, Wadir Polair Polda Bali bersama pejabat instansi terkait melakukan pelepasliaran benur tersebut ke laut Perairan Serangan menggunakan dua kapal potroli polisi. (Suar)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved