-->

Rabu, 30 Oktober 2019

Dewan Pendatang Baru Gusar Tak Dapat Hibah

Dewan Pendatang Baru Gusar Tak Dapat Hibah

DENPASAR,BaliKini.Net - Penandatanganan KUA-PPAS telah disahkan. Akan tetapi masih menyisakan masalah bagi sebagian anggota DPRD Bali, khususnya newcomer terkait Hibah Bansos. Pasalnya, Hibah Bansos untuk anggaran tahun 2020 hanya diperuntukan bagi anggota dewan incumbent.

Saat pembahasan internal di Lantai III Gedung DPRD Bali, Rabu (30/10), sempat ada perdebatan. Anggota dewan banyak yang kecewa dengan kebijakan tidak adanya hibah bagi newcomer yang besarnya kurang lebih Rp. 3 Milyar per anggota. Awalnya, Hibah yang diperuntukan bagi anggota dewan sebesar Rp. 4 Milyar, namun dipangkas Rp. 1 Milyar.

“Kita yang baru tidak dapat di (Anggaran) Induk 2020. Tapi untuk di (Anggaran) Perubahan 2020 dapat,”ujar Anggota DPRD Bali Newcomer asal Gianyar Made Rai Warsa.

Menurutnya, E-Planning tak bisa dijadikan alasan untuk menghapus Hibah bagi anggota dewan yang baru. Mengingat, waktunya juga masih cukup panjang untuk dilakukan pembahasan Anggaran. “Kalau menurut saya tidak bisa (E-Planning) jadi alasan. Selang waktunya masih cukup panjang. Kecuali kalau anggota DPRD berubah jumlahnya, baru susah ngaturnya,” tegasnya.

Hal yang sama juga dilontarkan oleh Anggota DPRD Bali asal Kuta Selatan Wayan Diesel Astawa. Baginya, terkesan ada pemakasaan kehendak soal Hibah. Sehingga tidak ada kebersamaan di Lembaga Dewan. “Kami tidak rebut masalah persoalan diberi atau tidak diberi, tapi disini kita bicara kolektif kolegial, kebersamaan,” akunya.

Dirinya menyadari bahwa Hibah bukanlah hak anggota dewan, melainkan bantuan bagi masyarakat yang difasilitasi oleh DPRD. Akan tetapi, saat ini masih dilakukan pembahasan untuk Anggaran Induk 2020. Diesel juga memahami jika untuk mencairkan dana hibah harus ada pengajuan proposal dari masyarakat serta verifikasi setahun sebelumnya, yakni Bulan Maret. “KUA-PPAS kan sedang dibahas. Seharusnya masih bisa kita bicarakan Platform anggarannya untuk Induk 2020. Logis tidak, saya sudah mengajukan di tahun 2019, tetapi saya tidak mendapatkan hak saya di Tahun 2020. Tetapi saya disuruh mengesahkan anggaran yang mereka (incumbent) dapatkan,” kata dia.

Seharusnya, lanjut Diesel, pihak eksekutif dan legislative harus kembali duduk bersama untuk membahas soal Hibah. Sehingga ada kesepakatan ulang. Dia berharap ada keadilan dalam hal hibah, dimana rasa kebersamaan harus dijunjung tinggi dalam DPRD Bali. “Kalau memang cukup Banggar yang mengesahkan, ya Banggar saja. Tetapi ini hak dan kewajiban. Kalau memang ancamannya Pak Ketua (DPRD Bali) tidak dapat, ya mari kita tidak dapat bersama. Tidak ada problem, silahkan pake bangun apa yang menjadi visi misi Pak Gubernur,” tegas dia. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved