-->

Kamis, 10 Oktober 2019

DPRD Bali Siap Perjuangkan Nasib Korban PT. SGB

DPRD Bali Siap Perjuangkan Nasib Korban PT. SGB

Denpasar,BaliKini.Net -Korban investasi bodong PT. Solid Gold Berjangka (SGB) kembali mendatangi DPRD Bali untuk meminta keadilan. Korban yang berjumlah kurang lebih 41 orang tersebut berharap DPRD Bali bisa membantu perjuangannya dan meminta solusi agar uangnya bisa kembali.

Kedatangan korban yang tergabung dalam Forum Korban SGB langsung diarahkan ke Wantilan DPRD Bali dan ditemui langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bali Ketut Tama Tenaya bersama beberapa anggota lainya. Diantaranya, Made Rai Warsa, Utami Dewi Suryani, I Nyoman Oka Antara, Dr. Somvir, Made Budastra, Gede Kusuma Putra, Dewa Made Mahadnyana, Gusti Ayu Mas Aries Sujati, dan Tjokorda Gede Agung.

Koordinator Forum Korban SGB Jro Mangku Nyoman Ladra mengatakan, setidaknya Rp. 7 Milyar lebih uang korban yang masuk ke PT. SGB. Alasannya, masyarakat dijanjikan bunga tinggi sekitar 5-10 persen per bulannya. Bahkan, PT. SGB mengiming-imingi bahwa uang yang disetorkan tak akan hilang dan bisa ditarik kapan saja. "Dia (PT. SGB) menjelaskan tidak ada resiko dan keuntungan bunga sampai 10 persen perbulan dari total dana yang diinvestasikan," katanya saat menjelaskan ke anggota dewan, Kamis (10/10). Uniknya, para korban tidak mendapat penjelasan yang detail dari PT tersebut. Bahkan, tidak ada kertas ataupun bukti apapun. 

Hadir juga mantan karyawan PT. SGB bernama Raudatul. Wanita asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini awalnya mengetahui lowongan pekerjaan dari Media Sosial (Medsos). Dirinya mencoba memasukkan lamaran dan akhirnya diterima. Setelah itu, Raudatul mengaku ditraining selama tiga hari oleh Manager PT. SGB Cabang Bali. "Saya bekerja selama 6 bulan disana. Saya mendapat materi dari manager, ada tiga poin penting. Yaitu menjanjikan keuntungan 5-10 persen, menjamin keamanan dana, proses penarikan fleksibel," terang dia.

Akan tetapi, lama-kelamaan dirinya merasa ada yang aneh dengan perusahaan tempat dirinya bekerja. Hampir setiap harinya banyak masyarakat mendatangi kantornya dan mengeluh soal uang yang diinvestasikan. Selain itu, dirinya tidak mendapatkan gaji. Alasannya harus mendapat nasabah terlebih dahulu. "Banyak yang datang ke kantor mengeluh. Saya juga pertama bekerja tidak tanya soal gaji, katanya dijanjikan Rp. 3 juta. Setelah saya sama teman-teman yang bekerja disana terlebih dahulu, katanya harus dapat nasabah dulu kalau mau dapat gaji," akunya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Bali Ketut Tama Tenaya menyatakan, DPRD Bali akan langsung menindaklanjuti pengaduan dari para korban. Rencananya, pekan depan DPRD Bali mengupayakan akan memanggil pihak terkait utamanya PT. SGB dan Polda Bali. "Kami akan fasilitasi. Saya harapkan nanti pihak kepolisian (Polda Bali) atensi ini. Karena perusahaan ini infonya masih beroperasi," tegasnya.

DPRD Bali khawatir akan banyak korban lagi. Apalagi, korban tidak dibekali dengan dokumen apapun dari PT. SGB. "Mereka tidak terima apa, setor uang langsung lenyap," jelasnya.

Tama Tenaya juga menyatakan akan bertindak tegas apabila PT. SGB jika tak mengindahkan pemanggilannya ke DPRD Bali. Terlebih, sebelumnya sudah ada kabar bahwa PT. SGB sudah pernah dipanggil, namun tidak bersedia menghadiri dan hanya mengirimkan surat jawaban. Pihaknya juga berharap ada tanggungjawab dari perusahaan terhadap korban yang telah menyetorkan uangnya. Jangan sampai ada perusahaan yang berniat membodohi dan membohongi krama Bali. 

"Bagaimana selanjutnya, kita akan perjuangkan terus. Targetnya, minimal uang nasabah ini bisa kembali. Bisa mengembalikan (uang) pokoknya saja bersyukur," tegas dia. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved