-->

Minggu, 13 Oktober 2019

Kori Agung Pura Dalem Alas Harum Ubung di Pelaspas

Kori Agung Pura Dalem Alas Harum Ubung di Pelaspas

Denpasar,BaliKini.Net - Restorasi Kori Agung Pura Dalem Alas Harum Desa Adat Ubung telah rampung. Sebagai rasa syukur atas rampungnya restorasi tersebut,  dilaksanakan Karya Pemelaspasan dan Mupuk Pedagingan sekaligus peresmian Purnapugar Kori Agung oleh  Wakil Walikota IGN Jaya Negara pada Minggu (13/10).

Pelaksanaan karya ini terasa  sangat khusuk  diiringi dengan berbagai nyanyian suci (kidung)  dan tetabuhan dari warga masyarakat setempat.  Wakil Walikota, IGN Jaya Negara mengucapkan rasa syukur atas rampungnya pelaksanaan restorasi tersebut. Ini merupakan suatu komitmen Pemerintah Kota Denpasar di dalam menjaga kelestarian cagar budaya dan warisan bersejarah di Kota Denpasar. Upaya pelestarian warisan budaya lantaran bernilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama serta kebudayaan.

"Syukur pelaksanaan restorasi telah berjalan lancar dan hari ini sebagai ungkapan rasa sujud bhakti dilaksanakan karya pemelaspasan dan mupuk pedagingan," ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut, Jaya Negara mengatakan Kota Denpasar memiliki sejarah panjang dengan peninggalan cagar budaya yang ada dan lestari hingga saat ini. Sehingga, memiliki nilai historis yang memang sangat perlu untuk dijaga kelestariannya.

"Kami mengajak masyarakat serta komponen terkait untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan bangunan-bangunan cagar budaya sehingga kedepan bangunan yang penuh sejarah ini dapat tetap lestari," harap Jaya Negara. Diketahui komitmen pemerintah Kota Denpasar dalam melestarikan dan merawat peninggalan bersejarah sangat tinggi, sehingga dengan komitmen ini Denpasar berhasil masuk anggota badan dunia yang concern dengan warisan budaya yakni OWHC (Organisation Word Heritage City)

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram didampingi salah satu Tim Cagar Budaya Disbud Kota Denpasar, Dewa Gede Yadhu Basudewa mengatakan bahwa dalam upaya sosialisasi dan meminimalisir hilangnya cagar budaya lantaran minimnya pengetahuan masyarakat, Disbud Kota Denpasar bekerjasama dengan balai Pelestarian Cagar Budaya Bali guna melaksanakan pengawasan pemugaran situs dan ritus di Kota Denpasar.

Dikatakannya, dengan adanya sistem restorasi ini mengedepankan pada aspek pelestarian dengan memanfaatkan kembali bahan-bahan yang dapat digunakan dan mengganti bahan yang tidak dapat digunakan. Sehingga, pola ukiran, ornament dan ciri khas gaya masih tetap bertahan sekalipun sebuah bangunan telah dipugar. "Dari pemugaran dan restorasi di Kori Agung ini terdapat beberapa persen bahan yang tidak dapat digunakan dan diganti dengan bahan sejenis, namun sisanya digunakan kembali, sehingga nilai sejarah dan ornament sebagai ciri khas peradaban dapat tetap dipertahankan" jelasnya.

Menurutnya, Kori Agung di Pura Dalem Alas Harum ini telah ada sejak abad ke-18 atau sekitar tahun 1.800-an. Sehingga sesuai aturan undang-undang telah dapat dimasukan ke dalam cagar budaya dan situs yang diduga cagar budaya karena telah berusia lebih dari 50 tahun. 

Sementara Bendesa Adat Ubung, Made Jesna mengucapkan terima kasih serta bersyukur atas rampungnya restorasi serta pembangunan Kori Agung Pura. Restorasi yang dilaksanakan merupakan suatu bentuk komitmen kami untuk menjaga kelestarian salah satu cagar budaya yang dimiliki Desa Adat Ubung. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar yang selalu berkomitmen untuk menjaga bangunan cagar budaya di Kota Denpasar. (Eka/r5)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved