-->

Sabtu, 26 Oktober 2019

Program Klakson , Tingkatkan Kesadaran Mayarakat, Ribuan Akte Kelahiran Diterbitkan

Program Klakson , Tingkatkan Kesadaran Mayarakat, Ribuan Akte Kelahiran Diterbitkan

Jembrana,BaliKini.Net - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Jembrana telah melakukan berbagai upaya dan cara agar masyarakat tertib dalam administrasi kependudukan khususnya bagi pasangan suami istri(pasutri). Melalui Program pemerintah pusat,  Indonesia Sadar Kependudukan(GISA) yang diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui program Klakson yakni, kutipan akte kelahiran anak secara online ternyata mampu meningkatkan kesadaran masyarakat di Kabupaten Jembrana. Program itu juga untuk mempercepat proses akta kelahiran , sehingga warga tidak perlu datang langsung kantor Dukcapil .P

Dari data pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jembrana, sampai saat ini akte kelahiran bagi anak yang baru lahir sudah tercetak sebanyak 7.101 akte kelahiran.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jembrana, Dewa Putu Wardana Astawa di ruang kerjanya, Jumat(25/10).

“bentuk kerjasama yang kita lakukan bersama pihak-pihak terkait khususnya RSUD Negara, Bidan/dokter praktek swasta, RSU Swasta yang ada di Jembrana. Sehingga sejak bulan Januari sampai bulan September ini(2019) akte kelahiran yang sudah kita terbitkan sebanyak 7.101 buah, “ujarnya.

Nah, melalui program Klakson ini disebutnya masyarakat akan dipermudah. Untuk mereka yang melahirkan di RSU Negara akan langsung membawa pulang akte kelahiran dan anak dan KK. “ Caranya  tinggal dipersiapkan terlebih dahulu nama anak, kartu keluarga , copy akte perkawinan serta KTP orang tua. Jadi akte bisa langsung dibawa pulang atau paling lamabat saat kontrol bayi pertama kalinya di RSU Negara, “ ujar Wardana.

Terkait jenis akte kelahira yang diterbitkan, kata Ardana, terdiri dari 3(tiga) jenis akte. “ ada 3(tiga) klasifikasi akte yang telah kita terbitkan seperti, akte kelahiran umum dimana anak dari umur 0 tahun sampai 60 hari sebanyak 1130 buah, akte kelahiran terlambat lapor yakni, umur 61 tahun ke atas sebanyak 5.503 buah serta akte perbaikan sebanyak 468 buah, “tegasnya.


Sejak program Klakson digulirkan di Kabupaten Jembrana, kata Ardana tingkat partisipasi masyarakat terhadap manfaat dokumentasi kependudukan sangat tinggi. “Dokumen berupa akte kelahiran merupakan dokumen yang sangat fundamental. Karena itu, saya himbau  kepada semua masyarakat agar melengkapi dirinya dengan identitas jelas terkait dengan kependudukan itu. Hindari saat dokumen diperlukan ,   baru tergesa-gesa mengurusnya," pungkasnya . (eka/hmsj).

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved