-->

Selasa, 26 November 2019

Bupati Suwirta Buka Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hukum

Bupati Suwirta Buka Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hukum

Klungkung,Balikini.Net - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hukum Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di ruang rapat Badan Pengelolaan Keuangan dam Pendapatan Aset Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, Selasa (26/11) Pagi. Turut hadir dalam rapat tersebut yakni Kepada Kejaksaan Negeri Klungkung Otto Sompotan, SH.,MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra serta undangan terkait lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Suwirta menyampaikan beberapa hal diantaranya yakni sosialisasi ini dilaksanakan untuk  menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Bupati Klungkung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung tentang Hukum Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Karjasama ini diperlukan dalam menyelesaikan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. "Sosialisasi ini kami laksanakan mengingat semakin kompleksnya berbagai persoalan yang kita hadapi dalam berbagai tugas untuk tertib penyelenggaraan Pemerintahan khususnya agar tercapai hasil dan daya guna yang maksimal," ujar Bupati Suwirta.

Lebih lanjut, Bupati Suwirta juga menambahkan melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kepada setiap instansi pemerintahan dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan serta meminimalkan terjadinya penyimpangan yang secara sadar maupun tidak sadar dilakukan dalam lingkup pemerintahan khususnya di Daerah Kabupaten Klungkung, "Ikuti kegiatan sosialosasi ini dengan sebaik-baiknya apapun nantinya materi yang diberikan harus dipahami dengan baik," harap Bupati Suwirta.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Otto Sompotan, SH.,MH menyampaikan ada tiga meteri yang diberikan dalam sosialisasi ini, antara lain yakni sosialisasi peran kejaksaan melalui bantuan hukum, pertimbangkan hukum kepada Pemerintah Daerah, Peran Kejaksaan dalam pelaksanaan TP4D untuk mewujudkan Pembangunan Pemerintah Daerah dan Pemahaman tentang pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembangunan Daerah. "Semoga dengan sosialisasi ini dapat membuahkan hasil yang maksimal terhadap tata pengelolaan pembangunan di Kabupaten Klungkung," harapnya.(puspa/r4)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved