-->

Jumat, 01 November 2019

DelodBrawah Deklarasi Open Defecation Free (ODF)

DelodBrawah Deklarasi Open Defecation Free (ODF)

Negara.BaliKini.Net - Pemkab Jembrana terus mendorong perilaku hidup bersih dan sehat bagi warganya melalui  pemenuhan lingkungan tempat tinggal yang sehat dan bermutu. Salah satunya dengan program sanitasi total berbasis masyarakat yang merubah perilaku masyarakat lebih higienis. Salah satunya gerakan Stop Buang air besar sembarangan.

Sebelumnya Desa Manggissari melakukan deklarasi Desa Manggissari sebagai desa bebas buang air besar ( BAB ) sembarangan atau ODF (Open Defecation Free) , kini giliran Desa DelodBrawah melaksanakan deklarasi ODF terkait sudah dinyatakan 100% Open Defecation Free/Stop Buang Air Besar Sembarangan dari keseluruhan 699KK di Kantor Desa Dlodbrawah, Jumat (1/11). Deklarasi turut dihadiri Bupati Jembrana I Putu Artha, Kepala Dinas Kesehatan Jembrana Putu Suasta, Kepala Dinas Dikpora Nengah Wartini, Camat Mendoyo, Kepala Desa DelodBrawah, dan seluruh masyarakat desa DlodBrawah. 

Dari hasil verifikasi itu, Desa Dlodbrawah yang terdiri dari 699 KK, dinyatakan telah 100 % menggunakan jamban sehat atau stop BAB sembarangan.

Dalam sambutannya Bupati Jembrana I Putu Artha  mengapresiasi masyarakat Desa Dlodbrawah atas keberhasilan mewujudkan seluruh masyarakatnya tidak buang air besar di sembarang tempat. “Saya harap jangan hanya menjadi seremonial semata namun deklarasi ini hendaknya disertai dengan tanggung jawab untuk dapat melestarikan perilaku stop buang air besar (BAB) sembarang tempat dengan diiringi peningkatan perilaku hidup bersih lainnya sampai mencapai kondisi sanitasi total demi kesehatan bersama. Hal ini juga sebagai wujud kesadaran seluruh masyarakat desa dalam berperilaku hidup bersih " ujar Artha.

Kedepan Bupati Artha berharap program Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBSS) ini bisa memacu kebiasaan masyarakat untuk mewujudkan kesadaran perilaku hidup bersih sekaligus menjadi motivasi untuk desa lain di Jembrana untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Jembrana ODF dan Jembrana Sehat secara menyeluruh.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan dr Putu Suasta menjelaskan kegiatan verifikasi di tingkat Desa dilaksanakan pada tanggal 6 Pebruari 2019 dengan jumlah total KK keseluruhan di desa Dlodbrawah 699 KK yang terdiri dari empat banjar meliputi Banjar Dauh Marga, Berawan Tunjung, Kertayasa, dan Banjar Dangin Marga. Dari hasil verifikasi tersebut Desa Dlodbrawah menjadi desa pertama di kecamatan Mendoyo menyatakan bahwa 100% masyarakat telah menggunakan jamban sehat atau stop BAB Sembarangan.  “Pada tahun 2019 ini sudah 4 desa diantaranya desa Manggissari, Yehembang Kauh, Delodbrawah, dan Kel.Gilimanuk yang diverifikasi 100%.

Sehingga total  sampai tahun 2019 terdapat 8 desa/kelurahan di Jembrana yang sudah mencapai Open Deficaton Free (ODF) atau bebas BAB Sembarangan ,  ” tambahnya.

Sebagai tanda desa Dlodbrawah bebas BAB Sembarangan , diserahkan piagam penghargaan kepada masyarakat desa Dlodbrawah sebagai desa ODF atau bebas BABS, oleh Bupati Artha kepada perbekel desa Dlodbrawah , I Made Rentana. Kegiatan pencanangan juga diikuti pembacaan ikrar desa bebas BAB sembarangan oleh ibu-ibu PKK desa setempat. */r6

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved