-->

Senin, 25 November 2019

Komisi II DPRD Bali Minta Kesal Rekomendasi Tak Dihiraukan

Komisi II DPRD Bali Minta Kesal Rekomendasi Tak Dihiraukan

Denpasar,BaliKini.Net -Tugas Komisi II DPRD dalam memfasilitasi nasabah yang menjadi korban PT. Solid Gold Berjangka (SGB) tampaknya belum usai. Hal ini terlihat dari kedatangan para korban ke DPRD Bali untuk mendapatkan tandatangan dari PT. SGB yang nantinya akan dikirim ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Jakarta.

Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi yang menerima saat itu langsung mengontak PT. SGB untuk segera hadir guna menandatangani pengaduan dari para nasabah. Akhirnya Perwakilan PT. SGB bernama Yessi tiba dan menandatangani pengaduan para korban. Meski demikian, Kresna Budi tak habis pikir, kenapa pengaduan harus dilampiri dengan tandatangan PT. SGB.

"Saya juga bingung, namanya juga pengaduan. Harus mengadu ke PT. SGB, kan aneh. Orang yang mengadu justru diadu, kan gak mungkin dapat tanggapan," kata Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi saat menfasilitasi pengaduan korban PT. SGB di Ruang Fraksi Golkar DPRD Bali, Senin (18/11/19).

Pihaknya meminta kepada Gubernur Bali Wayan Koster untuk segera mengambil tindakan. Apalagi, DPRD Bali sudah mengeluarkan rekomendasi agar PT. SGB dihentikan sementara operasionalnya hingga persoalan nasabah selesai dan seluruh ijin terpenuhi. "Pak Gub mohon, kami banyak sekali menerima laporan daripada kerugian yang diterima nasabah PT. SGB. Kami mohon agar PT. SGB itu dihentikan sementara sampai ada penelusuran," ujarnya.

DPRD Bali sendiri, sejatinya telah mengeluarkan rekomendasi yang didasarkan berbagai pertimbangan dan kajian. "Gak mungkin lah kita mengeluarkan rekomendasi yang sembrono," tegasnya.

Disamping itu, PT. SGB dianggap telah melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh Bappebti. Dimana, harus ada pelatihan saat merekrut nasabah. Akan tetapi, hal itu tidak dilakukan oleh PT. SGB di Bali. Inilah yang menjadi permasalahan hingga total uang nasabah yang dirugikan mencapai Rp. 22 Milyar. “Ternyata itu tidak dilakukan pelatihan. Sudah dikeluarkan (rekomendasi), dalam Pandangan Umum Fraksi PDIP juga dijawab oleh Pak Gubernur belum bisa melaksanakan rekomendasi itu. Karena menunggu kajian, saya tidak tahu kajiannya apa,” jelasnya. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved