-->

Kamis, 07 November 2019

Raperda RPIP Harus Dilengkapi Kajian

Raperda RPIP Harus Dilengkapi Kajian

DENPASAR,BaliKini.Net - Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Berbasis Budaya Branding Bali mulai dimulai pembahasan tahap awal. Akan tetapi, pembahasan perdana tersebut sudah dianggap menimbulkan pertanyaan bagi DPRD Bali.

Dewan Bali menilai penyusunan draft Raperda tersebut terkesan konyol alias tidak masuk akal. Alasannya, tidak disebutkan mengenai penjelasan dan hasil kajian akademis. Sehingga, pembahasan yang digilar di Ruang Bapemperda DPRD Bali Hari Selasa (05/11) nihil tak ada hasil. 

"Kalau dalam draf Ranperda dijelaskan detail dan didukung oleh kajian akademis maka pembahasan judul tidak menjadi panjang. Kekonyolannya ada pada kajian akademisnya yang tidak dilampiri dalam draf sehingga teman-teman Pansus jadi bingung soal judul," kata salah satu anggota Pansus Raperda tentang RPIP Bali Ketut ‘Boping’ Suryadi.

Misalnya saja soal judul, dalam Raperda dicantumkan nama ‘Brandding’ yang diambil dari Bahasa Inggris. Dewan menyadari bahwa istilah Bradding sudah banyak yang memahami. Akan tetapi, perlu disertakan kajian akademis agar nantinya tak menjadi multitafsir. Sejatinya, penggunaan bahasa asing tak dilarang dalamUU. 

Mantan Ketua DPRD Tabanan ini menyebut bahwa pembahasan Raperda tersebut perlu tenaga ekstra dan kehati-hatian. Apalagi engatur soal produksi, market (pasar), regulasi dan bagaimana Ranperda ini mampu memberikan perlindungan terhadap industri lokal Bali dan mampu memberikan manfaat besat untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Bali. "Ini terkait produksi lokal dan ada warisan budaya masyarakat Bali yang turun temurun sehingga diperlukan kehadiran pemerintah untuk mengatur dengan memberikan pendampingan dan perlindungan," akunya.

Disisi lain,  Koordinator Pansus Nyoman Budi Utama menambahkan jika istilah ‘Brandding’ bisa diartikan merk. Pihaknya mempertanyakan apakah yang dimaksud itu adalah seperti arak Bali, Loloh Cem-Cem. Demikian juga hasil produksi dari berbagai kerajinan masyarakat yang menjadi ciri khas Bali. Untuk itu, sebagai penegasan, ia meminta supaya kata-kata dari bahasa asing tersebut disertai kajian dan alasan yang tepat. "Judul  ini penting untuk nemperlihatkan isi dari Perda," katanya. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved